GARVI.ID, PPU – Pj Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, meminta Inspektorat Daerah PPU untuk meningkatkan kembali pendampingan dalam pembinaan terkait realisasi anggaran APBD. Tujuannya adalah untuk menghindari masalah yang sama seperti tahun lalu, di mana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) menjadi sorotan masyarakat.
“Untuk mencegah masalah serupa tahun lalu terjadi lagi, saya telah meminta Inspektorat Daerah untuk memitigasi persoalan ini. Silpa tahun lalu menjadi isu yang banyak dibicarakan masyarakat,” ujar Pj Bupati PPU, Makmur Marbun dalam rapat yang digelar pada Rabu (28/8).
Makmur Marbun juga menegaskan bahwa meskipun anggaran APBD sangat dibutuhkan oleh masyarakat PPU, masih terdapat Silpa yang signifikan saat ini. Oleh karena itu, ia pun meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di PPU bisa bekerja lebih maksimal lagi dalam memanfaatkan anggaran yang ada. “Saya ingin tahun ini tidak ada Silpa sebesar tahun lalu. Semua SKPD harus bekerja keras untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan serapan anggaran dan meminimalisir kemungkinan terjadinya Silpa, Makmur Marbun juga telah berkomitmen bersama seluruh kepala SKPD untuk mengikuti berita acara kegiatan mereka. “Percepatan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan, termasuk penerapan E-Katalog pengadaan yang harus dimulai setelah minggu depan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pendampingan dari Inspektorat untuk memastikan ekonomi daerah dapat berjalan dengan baik. “Saya minta Inspektorat untuk mendampingi proses ini agar ekonomi masyarakat tidak terganggu dan program-program pemerintah dapat terlaksana sesuai rencana,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Makmur Marbun berharap penggunaan anggaran APBD di Kabupaten PPU dapat lebih efisien lagi dan manfaatnya dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat. (Adv/PPU)













