GARVI.ID, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), sekaligus Direktur Konservasi Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Muhammad Zainal Arifin, menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan PT Bhumi Rantau Energi pada Minggu (3/11/2024).
Mengusung tema “Reklamasi Hutan dalam Perspektif Pengelolaan Hutan Berkelanjutan,” Bimtek ini dihadiri oleh sejumlah karyawan perusahaan, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Zainal Arifin menekankan bahwa reklamasi hutan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekosistem.
“Reklamasi merupakan pilar utama dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Ini adalah upaya bersama untuk memastikan hutan terus memberikan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan secara rinci penerapan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan reklamasi. Regulasi ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis ekosistem dan terintegrasi dalam setiap proses reklamasi.
Sebagai Direktur Konservasi Tanah dan Air, Zainal Arifin membagikan wawasan dan pengalaman praktisnya dalam pengelolaan lingkungan. Ia berharap perusahaan seperti PT Bhumi Rantau Energi dapat menerapkan standar yang lebih tinggi dalam menjaga kelestarian alam.
“Penerapan prinsip-prinsip reklamasi yang benar tidak hanya mendukung keberlanjutan ekosistem, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Bimtek ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga lingkungan di PPU, yang juga dikenal dengan sebutan Benuo Taka.
Melalui pelatihan seperti ini, Zainal berharap semakin banyak perusahaan menyadari pentingnya penerapan pengelolaan hutan berkelanjutan sebagai bagian integral dari operasi bisnis mereka.
“Kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan sangat penting untuk memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Adv/PPU)







