GARVI.ID, BALIKPAPAN – Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK) mengajukan 11 tuntutan terkait perlindungan hak-hak pekerja lokal di Balikpapan. Dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri beserta jajaran Komisi IV, menerima perwakilan POAK dengan terbuka, mendengarkan aspirasi dan keluhan yang disampaikan, Rabu (6/11/2024).
Ketua DPRD Alwi Al Qadri menyatakan dukungannya terhadap tuntutan POAK dan berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan ini melalui langkah-langkah yang diperlukan. “Saya telah mempelajari poin-poin tuntutan ini dan sepakat bahwa perlu ada tindak lanjut konkret. Saya meminta Ketua Komisi IV agar segera menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Jika dibutuhkan pembentukan panitia khusus (Pansus), saya akan menjadi orang pertama yang menyetujuinya,” ujar Alwi Al Qadri.
Berikut beberapa tuntutan utama POAK yang disampaikan dalam pertemuan tersebut:
- Penghentian tindakan sewenang-wenang Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap pekerja lokal.
- Penyeimbangan kuota tenaga kerja antara pekerja luar dan lokal.
- Penyesuaian sistem penggajian agar sesuai Upah Minimum Kota (UMK).
- Pembayaran upah lembur sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
- Kejelasan kontrak kerja untuk setiap pekerja.
- Penyelidikan atas insiden fatalitas kerja yang mengakibatkan kematian.
- Realisasi komitmen penyerapan 4.000 tenaga kerja lokal yang disepakati antara POAK, DPRD, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
- Perbaikan sistem pembayaran gaji, yang saat ini mengalami keterlambatan hingga dua bulan.
- Penghapusan diskriminasi terhadap pekerja lokal.
- Jaminan keselamatan kerja yang memadai.
- Penghentian praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa surat peringatan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, turut memberikan pernyataan terkait hal ini. Beliau berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tuntutan tersebut ditindaklanjuti secara tepat. “Kami akan segera mengupayakan langkah-langkah konkret agar hak-hak pekerja lokal dapat lebih terjamin. Kami juga akan mengawal setiap tuntutan agar dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat asli Kalimantan,” tegas Gasali.
POAK berharap DPRD Balikpapan dapat bergerak cepat dalam menangani permasalahan ini demi kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja lokal di Balikpapan. (Adv/DPRD/BPP)













