Polda Kaltim Amankan Tiga Pemandu Lagu, Dugaan Peredaran Ekstasi di THM Balikpapan Terungkap

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengamankan tiga perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Balikpapan. Ketiganya diamankan setelah petugas menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dalam Operasi Antik Mahakam 2026.

Ketiga perempuan berinisial BL, DA, dan SS itu diamankan pada Sabtu hingga Minggu (25-26/7/2026). Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dengan berbagai merek serta ganja yang telah dikemas dalam plastik klip.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi gabungan tersebut melibatkan personel TNI dari AD, AL, dan AU. Sasaran razia difokuskan pada dua tempat hiburan malam di Balikpapan, yakni SevenSix dan L2C.

Selain memeriksa setiap ruangan dan ballroom yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika, petugas juga melakukan tes urine terhadap masing-masing 20 orang di kedua lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di SevenSix, petugas menemukan BL dan DA yang diduga menyimpan delapan butir pil ekstasi, masing-masing dua butir dan enam butir.

“Keterangan awal dari kedua perempuan itu menyebutkan bahwa narkotika tersebut merupakan kiriman yang sudah diterima untuk ketiga kalinya. Informasi itu kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan pengembangan,” ujar Romylus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik bergerak menuju rumah kos yang ditempati kedua perempuan itu. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang perempuan lain berinisial SS yang tinggal satu kamar bersama BL dan DA.

Penggeledahan kemudian membuahkan temuan tambahan berupa ganja yang telah dikemas dalam plastik klip serta sejumlah pil ekstasi dengan berbagai merek.

“Saat penggeledahan di rumah kos, kami menemukan barang bukti tambahan berupa ganja dan beberapa jenis pil ekstasi. Seluruh temuan itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan,” kata Romylus.

Pemeriksaan terhadap SS mengarah pada dugaan adanya pemasok narkotika yang identitasnya telah diketahui penyidik. Polisi kini masih memburu orang yang diduga memasok barang haram tersebut.

Meski demikian, penyidik belum menetapkan peran masing-masing dari ketiga perempuan tersebut. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menemukan pil ekstasi bermotif mahkota (crown) yang memiliki kemiripan dengan barang bukti dalam pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya melibatkan seorang warga negara Belanda berinisial WL.

“Kemiripan jenis ekstasi itu masih kami dalami. Penyidik sedang menelusuri apakah terdapat keterkaitan antara perkara ini dengan kasus yang pernah kami ungkap sebelumnya, termasuk dari mana para pelaku memperoleh barang tersebut,” tutur Romylus.

Polda Kaltim menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga memasok ekstasi ke tempat hiburan malam di Balikpapan. (/*)