GARVI.ID, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur mengklarifikasi identitas anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kaltim dan menjadi sorotan setelah videonya bersitegang dengan mahasiswa GMNI di Samarinda viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Tedy Sopandi, mengatakan personel yang bersangkutan merupakan anggota Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepastian asal satuan tersebut diperoleh setelah Polda Kaltim berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
“Polda Kaltim telah melakukan koordinasi dengan Bidpropam terkait informasi yang berkembang. Anggota yang bersangkutan benar merupakan personel Brimob Polda Kaltara,” ujar Tedy dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).
Terkait penanganan insiden tersebut, Tedy menyebut dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu Bidpropam Polda Kaltara akan menindaklanjuti sesuai aturan. Penanganan harus dilakukan secara objektif, sehingga setiap keputusan didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib menjaga sikap dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk saat melakukan pengamanan maupun pengawalan terhadap pejabat.
Menurut Tedy, kewenangan yang dimiliki anggota kepolisian merupakan amanah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Karena itu, setiap perilaku yang bertentangan dengan prinsip tersebut harus dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Polda Kaltim juga menyatakan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap personel guna memastikan tugas kepolisian berjalan sesuai standar profesionalisme dan etika Polri.
Sementara itu, kepolisian meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada proses pemeriksaan untuk berjalan secara objektif. Perkembangan penanganan insiden tersebut akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Video yang menjadi sorotan tersebut berkaitan dengan aksi unjuk rasa mahasiswa GMNI di Samarinda, Senin (19/10/2026). Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan aspirasi mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. (/*)













