Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Batu Ampar, Bocah 8 Tahun Tewas Terlindas Truk

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang bocah berusia 8 tahun di Simpang Tiga Batu Ampar, Jalan Soekarno Hatta KM 4, Balikpapan Utara, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold H.Y. Kumontoy melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Jauhari menjelaskan, kecelakaan bermula saat sebuah truk roda 10 Nissan UD bernomor polisi KT 8204 LK melaju tanpa muatan dari arah Hotel Platinum menuju Jalan MT Haryono.

Setibanya di Simpang Tiga Batu Ampar, pengemudi truk diduga hendak berbelok ke kiri menuju Jalan MT Haryono. Namun, saat melakukan manuver, sopir truk diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy yang berada di depannya.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor bersama penumpangnya terjatuh ke badan jalan. Penumpang yang merupakan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas truk, sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, faktor manusia menjadi penyebab kecelakaan. Pengemudi kendaraan roda 10 diduga kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas saat hendak berbelok sehingga membentur kendaraan roda dua yang berada di depannya,” ujar Kompol Muhammad Dahlan Jauhari. 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mencatat kondisi jalan saat kejadian berupa jalan lurus beraspal di persimpangan tiga arah dengan arus lalu lintas ramai namun lancar.

Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan masih melanjutkan proses penyelidikan. Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan. (/*)