GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kegiatan Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Karang Jati, Kota Balikpapan, kini semakin berkembang. Tidak hanya melayani bayi dan balita, posyandu kini mencakup pemeriksaan bagi seluruh kelompok usia, mulai dari bayi, usia produktif, hingga lanjut usia (lansia).
Program tersebut merupakan bagian dari Integrasi Layanan Primer (ILP), sebuah inovasi pelayanan kesehatan yang bertujuan menyatukan berbagai layanan dasar dalam satu kegiatan posyandu. Dengan konsep ini, masyarakat dari berbagai rentang usia dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara terpadu dan efisien.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Puskesmas Karang Jati, dr. Niken dayu anggraini, MARS melalui Bidan Puskesmas Karang Jati, Nesa Faresa, saat kegiatan Posyandu di RT 2 Kelurahan Karang Jati, Senin (10/11/2025). Menurutnya, penerapan ILP menjadi langkah penting untuk memperluas akses layanan kesehatan di tingkat masyarakat.
“Sekarang posyandu kita sudah masuk ke program ILP atau Integrasi Layanan Primer. Jadi tidak hanya untuk bayi dan balita, tapi juga mencakup pemeriksaan kesehatan bagi usia produktif dan lansia,” ujar Nesa.
Ia menjelaskan, untuk bayi dan balita, kegiatan posyandu tetap menjadi agenda rutin setiap bulan. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, serta lingkar lengan. Selain itu, kegiatan posyandu juga menjadi sarana edukasi bagi para orang tua untuk menjaga pola gizi dan kebersihan anak.
“Untuk bayi dan balita, kami lakukan pemeriksaan rutin setiap tanggal 10 setiap bulannya. Pemeriksaannya meliputi berat badan, tinggi badan, lingkar kepala dan lengan,” terangnya.
Nesa juga menyebut, pemberian obat cacing yang biasanya dilakukan pada bulan Agustus dan September, tahun ini sempat tertunda dan dijadwalkan kembali pada November.
“Pemberian obat cacing kami lakukan bulan ini karena sempat tertunda dari jadwal sebelumnya,” jelasnya.
Di wilayah RT 2 sendiri, jumlah bayi yang terdata dalam kegiatan posyandu tidak sampai 10 anak. Sebagian besar warga sudah memiliki anak di atas lima tahun, sehingga tidak lagi termasuk kategori penimbangan bayi.
“Bayi itu rentangnya 0 sampai 59 bulan. Jadi yang di atas lima tahun sudah masuk pra sekolah,” tambahnya.
Melalui penerapan program ILP, Puskesmas Karang Jati berharap kegiatan posyandu dapat menjadi wadah pelayanan kesehatan terpadu yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat — dari bayi hingga lansia — guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan mandiri. (Adv/Puskesmas/Bpp)







