GARVI.ID, PPU – Rencana pengadaan lahan untuk pengembangan dua destinasi wisata utama di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Pantai Nipah-Nipah dan Ekowisata Mangrove Kampung Baru, semakin menunjukkan perkembangan positif.
Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Juzlizar Rakhman, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk memilih tenaga appraisal yang akan menilai harga lahan yang akan dibebaskan.
“Kami sedang mengoordinasikan penunjukan tenaga appraisal. Setelah proses ini selesai, harga lahan akan ditentukan, termasuk pertimbangan terkait fasilitas seperti instalasi listrik yang perlu diperhitungkan,” jelas Juzlizar, mewakili Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, pada Senin (3/3/2025).
Juzlizar menambahkan, setelah harga lahan disepakati, langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan.
“Kami akan mengkomunikasikan hasil appraisal kepada pemilik lahan dengan transparansi penuh. Kami pastikan harga yang ditetapkan tetap wajar dan sesuai dengan nilai pasar,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan anggota DPRD, khususnya Komisi 2, yang telah menyatakan dukungannya terhadap pengembangan sektor pariwisata di PPU.
“Anggota DPRD siap mendukung kami dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sektor pariwisata ini,” tambah Juzlizar.
Terkait kepemilikan lahan, Juzlizar menjelaskan bahwa ada dua pemilik lahan di sekitar Pantai Nipah-Nipah dan dua pemilik di area Ekowisata Mangrove Kampung Baru. Ia juga mencatat bahwa luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Pantai Nipah-Nipah sekitar 4 hektar.
“Setelah nilai lahan ditetapkan, kami akan mengajukan proposal kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/PPU)







