Proyek Fisik RSUD Balikpapan Timur Dimulai Tahun Depan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Proyek fisik atau pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C di Balikpapan Timur akan dimulai pada 2025 mendatang. Saat ini, proyek tersebut sedang menunggu penyelesaian Detail Engineering Design (DED) sebelum pembangunan dapat dimulai.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa anggaran untuk penyusunan DED mencapai Rp2,6 miliar, yang saat ini sudah berada dalam daftar pendek.

“Anggaran DED-nya itu Rp2,6 miliar, sudah dalam daftar pendek. Jadi kalau tender jasa konsultan, kita biasanya melalui dua tahap, daftar panjang dan kemudian daftar pendek. Saat ini, prosesnya sudah berjalan dan mudah-mudahan bulan ini semuanya sudah selesai,” kata Alwiati, Selasa (20/8/2024).

Ia menambahkan bahwa penyusunan DED dapat memakan waktu sekitar empat bulan, sehingga diharapkan selesai pada akhir tahun ini. “Untuk fisiknya di tahun depan,” ucapnya.

RSUD tipe C bakal menyediakan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas. RSUD tipe C ini akan menawarkan empat macam pelayanan spesialis diantaranya pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak, serta pelayanan kebidanan dan kandungan.

“Nanti setelah DED selesai, baru bisa diketahui bentuk bangunan RSUD ini, karena kami masih menyesuaikan dengan kondisi lahannya,” ungkapnya.

Lokasi pembangunan RSUD ini terletak di aset Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Jalan Kacang, Kelurahan Lamaru, dengan luas sekitar 5 ribu meter persegi. “Ini lebih luas dari lahan pembangunan RSUD di Balikpapan Barat,” sebutnya.

Sebelumnya, lokasi pembangunan RSUD Balikpapan Timur sempat mengalami perubahan dari rencana awal. RSUD tersebut awalnya direncanakan dibangun di lahan Puskesmas Lamaru.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra, menjelaskan alasan perubahan lokasi. “Awalnya, pembangunan RSUD Balikpapan Timur direncanakan di lahan Puskesmas Lamaru. Namun, berubah karena ada aset Pemkot Balikpapan yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan rumah sakit,” kata Nurhadi, Anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur.

Menurut Nurhadi, pemilihan lokasi baru dianggap lebih tepat. Jika menggunakan lahan Puskesmas Lamaru, harus menghancurkan rumah dinas yang ada, yang dianggap kurang efisien.

“Alasan kedua, lokasi Puskesmas Lamaru ramping memanjang ke belakang, sehingga pembangunan ke depan akan sangat terbatas,” tambahnya.

Dia juga menilai lokasi baru di Jalan Kacang sangat strategis dan terjangkau untuk warga Balikpapan Timur, berada di tengah-tengah pemukiman. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *