PTMB Percepat Upaya Desalinasi untuk Atasi Krisis Air Balikpapan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) gencar mencari solusi untuk meningkatkan pasokan air baku di kota Balikpapan, yang selama ini bergantung pada Waduk Manggar, Waduk Teritip, dan beberapa sumur dalam. Salah satu langkah yang tengah dikembangkan adalah desalinasi air laut untuk diubah menjadi air tawar.

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, mengungkapkan bahwa proyek desalinasi air laut dengan kapasitas 120 liter per detik saat ini sedang dalam tahap penyusunan dokumen. “Desalinasi air laut dengan kapasitas 120 liter per detik saat ini dalam penyusunan dokumen,” ujar Yudhi Saharuddin pada Senin (3/6/2024).

Lokasi desalinasi ini akan ditempatkan di kawasan Kampung Baru Ujung, berdekatan dengan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat. Selain air laut, PTMB juga mempertimbangkan desalinasi air payau di Sungai Somber dan Sungai Manggar, yang masih dalam kajian kelayakan.

Untuk jangka panjang, PTMB mendorong percepatan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Intake Sungai Mahakam agar diakui sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), guna memastikan keberlanjutan pasokan air bagi Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Murni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan, mendukung upaya ini. “Pemanfaatan Sungai Mahakam sebenarnya sudah direncanakan sejak 14 tahun lalu, namun terkendala infrastruktur seperti jalan tol. Setelah ada jalan tol, dibutuhkan sekitar Rp4 triliun, sehingga kami minta ini dimasukkan dalam PSN,” jelas Murni.

Murni menambahkan bahwa kendala dalam proyek dapat diatasi lebih mudah jika proyek tersebut berstatus PSN, dengan payung hukum dari Pemerintah Pusat. Proyek desalinasi air laut sendiri sudah dikaji sejak 2013 dengan nilai proyek sekitar Rp2,3 triliun. Namun, evaluasi oleh BPK RI pada 2020 menunjukkan adanya kesalahan dalam perhitungan, salah satunya harga jual air desalinasi yang terlalu tinggi, mencapai Rp15 ribu per liter. Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim tentang batas atas harga air bersih.

Proyek desalinasi air laut di Kampung Baru Ujung membutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar dan dapat diselesaikan dalam 1,5 tahun. “Kami upayakan kolaborasi antara BKAD dan PTMB untuk mulai eksekusi akhir tahun ini, agar pertengahan 2025 air desalinasi sudah bisa mengalir,” tambahnya.

Sistem desalinasi akan mengambil air baku dari laut dan didekatkan dengan sistem Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kampung Baru, demi efisiensi biaya dan kemudahan. “Itu memudahkan dan paling murah,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *