GARVI.ID, BALIKPAPAN – Integrasi Layanan Primer (ILP) di wilayah Kelurahan Karang Rejo mulai menunjukkan hasil. Puskesmas Karang Rejo kini menerapkan sistem merger posyandu berbasis RT untuk memaksimalkan pembinaan, meningkatkan jumlah kader, dan memperluas jangkauan pelayanan dalam satu kali kegiatan.
Kepala UPTD Puskesmas Karang Rejo, drg. Farida, menjelaskan bahwa sejak awal 2025 sistem posyandu tidak lagi berdiri per RT, melainkan digabung menjadi beberapa RT dalam satu posyandu. Tujuannya agar layanan terpadu dalam ILP dapat berjalan lebih optimal.
“Dulu posyandu berdasarkan 87 RT, sehingga pembinaan dari puskesmas hanya bisa satu sampai dua kali dalam setahun. Dengan merger menjadi 27 posyandu, kami bisa berkunjung lebih sering. Pembinaannya lebih terarah dan konsultasi kesehatan bisa dilakukan rutin,” jelasnya, Sabtu (15/11/2025).
Dalam pelaksanaan ILP setiap bulan, satu posyandu kini melayani berbagai kelompok sasaran sekaligus, mulai dari ibu hamil, remaja, bayi-balita, hingga lansia. Jenis pemeriksaan yang dilakukan pun lebih lengkap.
“Untuk lansia, kami cek kolesterol, asam urat, dan gula darah. Sementara usia di bawah 60 tahun dilakukan pemeriksaan tensi dan skrining gula darah. Semua sudah menjadi program pemerintah dan wajib dilakukan,” kata drg. Farida.
Dengan adanya penggabungan RT, jumlah pengunjung posyandu meningkat sehingga pemantauan kesehatan masyarakat dapat dilakukan lebih komprehensif dalam satu kunjungan.
Menurut Farida, putusan Menteri Kesehatan menetapkan bahwa posyandu dinyatakan aktif bila memiliki minimal lima kader. Dalam kondisi sebelumnya, rata-rata posyandu hanya memiliki dua atau tiga kader sehingga tidak memenuhi standar nasional.
“Tujuan merger ini memang supaya jumlah kader sesuai aturan. Sekarang satu posyandu bisa punya lima sampai sepuluh kader karena gabungan beberapa RT. Jumlah kader di bawah binaan Puskesmas Karang Rejo kini lebih dari 200 orang,” ungkapnya.
Kader dinilai berperan besar dalam menggerakkan posyandu karena merekalah ujung tombak pelaksanaan layanan, sementara puskesmas berfungsi sebagai pembina utama.
Dengan struktur baru, Puskesmas Karang Rejo dapat melakukan pembinaan hingga empat kali dalam setahun di posyandu yang sama—jauh lebih baik dibanding sebelumnya yang hanya sekali setahun.
“Kami ingin semua posyandu aktif, tertib, dan benar-benar mampu memberikan layanan terpadu. ILP ini bukan hanya pemeriksaan, tetapi juga edukasi, konseling, dan pembinaan kader yang berkesinambungan,” tegas drg. Farida.
Implementasi ILP dan merger posyandu di Karang Rejo ini diharapkan menjadi model yang dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat secara signifikan. (Adv/Puskesmas/Bpp)










