RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Resmi Disetop Mulai 2026

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada Senin (12/1/2026). Proyek strategis nasional ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan energi dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan RDMP Balikpapan merupakan kilang minyak terbesar yang pernah dibangun di Indonesia, dengan nilai investasi mencapai US$ 7,4 miliar. Kilang ini terhubung dalam satu ekosistem dengan jaringan infrastruktur di Lawe-Lawe yang berjarak sekitar 75 kilometer.

“Ini adalah RDMP terbesar dalam sepanjang sejarah kita. Terakhir kali Indonesia meresmikan RDMP itu 32 tahun lalu, pada 1994 di Balongan, Jawa Barat. Sekarang kita mulai lagi dari Balikpapan,” ujar Bahlil.

RDMP Balikpapan akan memproduksi berbagai jenis bahan bakar dan produk petrokimia, mulai dari solar, bensin, LPG, hingga propilena yang menjadi bahan baku industri plastik. Menurut Bahlil, beroperasinya kilang ini akan langsung berdampak signifikan terhadap neraca energi nasional.

“Sejak tahun ini, kita tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Artinya Indonesia mulai tahun 2026 tidak lagi mengimpor solar. Kalau masih ada yang masuk awal tahun, itu sisa impor 2025,” tegasnya.

Selain solar, produksi bensin dalam negeri juga akan meningkat tajam. RDMP Balikpapan diproyeksikan menambah produksi bensin sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. Dengan tambahan itu, total produksi bensin nasional akan mendekati 20 juta kiloliter, sehingga impor yang saat ini sekitar 24 juta kiloliter bisa ditekan menjadi sekitar 18–19 juta kiloliter.

Pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan impor melalui pemanfaatan energi nabati. Salah satunya lewat penerapan mandatori etanol (E10 hingga E20) yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027–2028.

“Bahan bakunya dari jagung, singkong, tebu, dan komoditas lainnya. Masyarakat akan dilibatkan sebagai penanam, lalu ada off-taker yang mengolah menjadi etanol. Jadi selain ketahanan energi, ini juga menciptakan lapangan kerja,” jelas Bahlil.

Dari sisi kualitas, produk bahan bakar dari RDMP Balikpapan juga mengalami peningkatan signifikan. Standar emisi naik dari Euro 2 ke Euro 5, setara dengan standar internasional.

“Kualitasnya sudah sangat bagus. Tidak ada lagi perdebatan soal mutu karena ini sudah memenuhi standar internasional,” katanya.

Untuk jenis solar, Bahlil menegaskan bahwa impor CN 48 telah dihentikan sepenuhnya, sementara CN 51 akan berhenti diimpor mulai semester kedua 2026.

“Pertamina sekarang sudah bisa memproduksi semua jenis solar. Ini adalah terjemahan dari Asta Cita Bapak Presiden tentang kedaulatan dan kemandirian energi,” pungkasnya.

Ke depan, pemerintah juga membuka peluang pengembangan kilang dan fasilitas penyimpanan energi di berbagai daerah, termasuk Dumai, melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.

“Kita akan bergabung dengan swasta dalam proyek-proyek yang saling menguntungkan. Negara dapat ketahanan energi, Pertamina untung, dan swasta juga dapat manfaat,” kata Bahlil. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *