Rekapitulasi Suara Pilkada Balikpapan 2024 Rampung, Siap Lanjut ke Tingkat Provinsi

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, selama tiga hari (4-6 Desember 2024) kini memasuki tahap berikutnya.

“Proses rekapitulasi selesai dini hari tadi pukul 1. Besok pagi, kami akan melanjutkan proses ke Samarinda,” ungkap Suhardy, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Balikpapan, Jumat (6/12/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Balikpapan menetapkan hasil suara yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 441 Tahun 2024. Berikut rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon):

  1. Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo: 177.290 suara sah.
  2. Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan: 45.668 suara sah.
  3. Muhammad Sabani dan Syukri Wahid: 76.187 suara sah.

Namun, saksi dari paslon nomor urut dua dan tiga belum menandatangani dokumen elektronik Model D Hasil KABKO-KWK-Bupati/Walikota.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan bahwa ketidakhadiran tanda tangan dari beberapa saksi tidak memengaruhi proses tahapan Pilkada.

“Kami anggap mereka sudah menyetujui hasil ini karena proses tetap berjalan. Tidak menandatangani adalah hak mereka, tetapi tidak ada dampak pada hasil yang sudah ditetapkan,” jelas Yudho.

Selain hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota, rapat pleno juga menetapkan hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur. Hasil tersebut akan dilanjutkan ke tingkat provinsi dalam rekapitulasi yang dijadwalkan pada 8 Desember 2024.

“Semua tahapan berjalan sesuai jadwal. Hasil di tingkat kota telah diterima, baik untuk pemilihan wali kota maupun gubernur,” tambah Yudho.

Selanjutnya, seluruh dokumen rekapitulasi akan dibawa ke Samarinda untuk proses rekapitulasi di tingkat provinsi. (Adv/KPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *