Reses Laisa Hamisah di Sepinggan Baru, Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga Layanan BPJS

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, di RT 38 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Senin (20/10/2025) malam, menjadi wadah warga menyuarakan beragam persoalan infrastruktur dan layanan publik.

Acara yang berlangsung di halaman Posyandu RT 38 itu dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, PTMB, serta camat dan lurah setempat. Kehadiran para pihak terkait membuat sejumlah aduan warga langsung mendapat tanggapan di tempat.

Ketua RT 38, La Daino, membuka pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan mereka.

“Kami berterima kasih karena usulan pemasangan PJU sudah dipenuhi. Kami berharap pengaspalan jalan lingkungan juga segera direalisasikan,” ujarnya.

Salah satu keluhan utama yang mencuat adalah kondisi jalan berlubang akibat proyek drainase yang belum tuntas. Menanggapi hal tersebut, Laisa Hamisah memastikan sudah berkoordinasi langsung dengan Dinas PU.

“Pihak PU sudah mengonfirmasi bahwa perbaikan akan dimulai besok siang. Respons cepat ini patut diapresiasi karena jalan rusak itu sudah cukup membahayakan pengguna,” tegasnya.

Selain infrastruktur, warga juga menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan, terutama kasus peserta aktif yang ditolak rawat inap karena dianggap tidak dalam kondisi darurat. Laisa menilai persoalan tersebut perlu evaluasi agar kebijakan pelayanan tidak merugikan masyarakat.

“BPJS perlu memperbaiki mekanisme penilaian darurat agar warga tidak kesulitan mendapatkan layanan,” katanya.

Masalah lain yang turut disampaikan adalah gangguan pasokan air bersih dari Perumda Tirta Manuntung, terutama di wilayah elevasi tinggi seperti RT 46 dan RT 16. Warga berharap pemasangan pipa induk baru dapat menjadi solusi jangka panjang.

Laisa juga memastikan usulan tambahan PJU akan terus dikawal hingga terealisasi sepenuhnya.

“Beberapa aspirasi sudah langsung direspons, tapi ada juga yang masih butuh waktu seperti pengaspalan dan penambahan PJU. Semua akan kami pantau hingga selesai,” tutupnya.

Reses tersebut menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara warga, dewan, dan instansi terkait agar setiap persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu lama. (Adv/DPRD/Bpp)