Reses Yono Suherman Soroti Layanan BPJS Kelas III: Pasien Baru Dirawat Tiga Hari Sudah Disuruh Pulang

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyoroti pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan kelas III. Isu ini mencuat saat dirinya menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di RT 27 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Selasa (21/10/2025) malam.

Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan warga tersebut, sejumlah keluhan muncul terkait aturan rawat inap pasien BPJS. Salah satunya, seorang warga mengaku keluarganya yang baru dirawat tiga hari sudah diminta pulang oleh pihak rumah sakit.

“Masyarakat menyampaikan ada pasien BPJS yang belum sembuh benar tapi sudah disuruh pulang. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” ujar Yono.

Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti laporan itu dengan langkah konkret. Rencananya, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak rumah sakit untuk memastikan kebenarannya.

“Kalau benar ada rumah sakit yang memperlakukan pasien seperti itu, kita akan panggil. DPRD ingin tahu apa alasan di balik kebijakan tersebut,” tegasnya.

Menurut Yono, pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin pemerintah tanpa diskriminasi. Terlebih, peserta BPJS kelas III di Balikpapan sebagian besar ditanggung oleh Pemerintah Kota.

“Pemkot sudah menanggung iuran BPJS kelas III untuk masyarakat. Jadi, tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena kelas perawatan. Jangan sampai rumah sakit berpikir bisnis, misalnya mengosongkan kamar dengan alasan tertentu,” ucapnya.

Selain soal durasi rawat inap, Yono juga menyoroti laporan warga mengenai sikap petugas rumah sakit yang dianggap kurang ramah terhadap pasien kelas III. Ia menilai, pelayanan publik harus mencerminkan nilai kemanusiaan dan profesionalitas.

“Semua pasien berhak dilayani dengan baik, tidak peduli kelasnya berapa. Kami akan jadikan laporan ini bahan evaluasi dan segera turun langsung ke lapangan bersama Komisi IV,” jelasnya.

Yono menegaskan, DPRD akan terus mengawal keluhan masyarakat agar pelayanan kesehatan di Balikpapan semakin membaik. Ia juga mengimbau warga tidak segan melapor jika mengalami perlakuan tidak adil selama menggunakan BPJS.

“Kami akan pastikan setiap laporan ditindaklanjuti. Hasil sidak dan RDP nanti harus membawa perubahan nyata,” pungkasnya. (Adv/DPRD/Bpp)