Sabu Seberat 1 Kg Gagal Diselundupkan ke Balikpapan, Kurir Asal Malaysia Ditangkap di Bandara

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram digagalkan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Jumat malam (3/10/2025).

Seorang warga negara Malaysia berinisial AZ ditangkap setelah petugas Bea dan Cukai menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam koper dan lipatan pakaian miliknya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan AZ diduga kuat merupakan kurir jaringan narkotika internasional. “Pelaku bekerja sebagai sopir di perusahaan sawit di Malaysia dan ditugaskan membawa sabu ke Balikpapan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal ketika pesawat dari Malaysia mendarat di Bandara SAMS sekitar pukul 19.10 WITA. Petugas Bea dan Cukai yang memeriksa hasil X-ray bagasi mendapati citra mencurigakan pada koper milik AZ.

Kepala KPP Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik setelah melihat gelagat mencurigakan dari pelaku. “Dari dalam celana yang ditaruh di koper, kami temukan empat paket sabu dengan berat total 1,034 kilogram yang disusun rapi untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan BNNP Kaltim dan Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut. Agus menegaskan, sinergi antarinstansi menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya narkotika lewat jalur udara.

Dari hasil pemeriksaan, AZ mengaku menerima bayaran 2.000 Ringgit Malaysia untuk membawa sabu tersebut. Ia juga mengakui pernah melakukan aksi serupa pada Mei 2025, dengan jumlah sekitar satu kilogram yang berhasil lolos dari pemeriksaan.

“Pelaku sudah dua kali menjalankan tugas sebagai kurir. Saat ini kami juga memburu seorang DPO yang diduga mengatur pengiriman dan penerima barang di Balikpapan,” ujar Yuliyanto.

Menurutnya, modus penyelundupan kali ini terbilang baru karena sabu dikemas dalam bentuk serbuk halus agar sulit terdeteksi mesin pemindai. “Kemasan seperti ini membuat citra X-ray tampak seperti benda biasa,” jelasnya.

Barang bukti sabu seberat 1,034 kilogram kini diamankan penyidik BNNP Kaltim untuk pengembangan kasus dan penelusuran jaringan internasional yang terlibat. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *