Simpan 3 Kg Sabu di Jok Motor, Kurir Narkoba Diringkus di Kariangau

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan peredaran sabu lintas daerah. Seorang pria berinisial H (35) ditangkap di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, pada Sabtu malam (28/6/2025), dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

Penangkapan bermula dari pengintaian intensif terhadap tersangka. Saat diamankan, polisi menemukan dua bungkus besar sabu di dalam tas hitam yang disembunyikan di jok sepeda motor. Selain itu, turut disita timbangan digital dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka H tak bergerak sendiri.

“Dari interogasi awal, H mengaku membawa barang itu bersama rekannya, F, yang diduga sebagai pemasok utama,” ujar Yuliyanto, Minggu (29/6/2025).

Perjalanan keduanya dimulai dari Tarakan sejak 23 Juni 2025, dengan jalur darat yang cukup panjang: Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan. Selama perjalanan, mereka berpindah-pindah tempat tinggal, termasuk di beberapa hotel dan rumah rekan.

“Setibanya di Balikpapan, sabu tersebut disimpan di sebuah lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F. Setelah itu, mereka memantau lokasi secara bergiliran. F lalu kembali ke Tarakan melalui Bandara Sepinggan,” jelas Yuliyanto.

Polda Kaltim kini memburu F dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Sementara tersangka H masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Total sabu yang diamankan 3 kilogram. Kasus ini masih dikembangkan. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi,” tegas Yuliyanto. (*/adm) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *