GARVI.ID, BALIKPAPAN – Minimnya serapan tenaga kerja lokal di tengah pesatnya pertumbuhan industri menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri. Isu tersebut ia angkat dalam kegiatan reses masa sidang I tahun 2025/2026 di RT 14 Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga dari RT 13 dan RT 14 itu berlangsung interaktif. Warga menyampaikan keresahan terkait banyaknya perusahaan baru berdiri di wilayah mereka, namun belum memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
“Perusahaan di Balikpapan Timur terus bertambah, tapi tenaga kerja lokal masih sulit masuk. Ini jadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujar Sufyan di hadapan peserta reses.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mendorong pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Bahkan, aturan tersebut ke depan akan diperkuat melalui kebijakan yang lebih tegas.
“Kami sedang membahas aturan baru agar perusahaan wajib merekrut tenaga kerja lokal dengan persentase minimal tertentu,” jelasnya.
Meski begitu, Sufyan mengakui tantangan terbesar ada pada kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Banyak calon tenaga kerja yang belum memenuhi standar kompetensi industri.
“Kita harus jujur, kendalanya bukan hanya di perusahaan, tapi juga di kesiapan tenaga kerja kita sendiri. Masih banyak yang butuh peningkatan keterampilan,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri.
“Harus ada kolaborasi nyata agar tenaga kerja lokal tidak hanya siap kerja, tapi juga kompeten sesuai kebutuhan perusahaan,” tegasnya.
Politikus asal Balikpapan Timur itu menilai, peningkatan kemampuan SDM akan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.
“Kalau warga kita sudah terampil, perusahaan tentu tidak punya alasan untuk tidak mempekerjakan mereka,” tambahnya.
Sufyan menutup kegiatan reses dengan mengajak masyarakat aktif menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Kemajuan industri harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat lokal. Masyarakat harus ikut menikmati hasil pembangunan di kotanya sendiri,” pungkasnya. (Adv/DPRD/Bpp)













