GARVI.ID, BALIKPAPAN – Proyek pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan memasuki tahap II dengan target penyelesaian pada Desember 2024. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyebutkan bahwa tahap ini dianggarkan sebesar Rp45 miliar sebagai bagian dari skema multiyears yang dimulai sejak 2023.
Alwi Al Qadri mengapresiasi proyek ini dan menyatakan bahwa gedung baru tersebut akan menjadi kantor bagi 45 legislator Kota Balikpapan. “Gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD Balikpapan dan memperkuat kewibawaan lembaga,” ungkapnya.
Namun, Alwi mengkhawatirkan potensi keterlambatan penyelesaian tahap II karena waktu pengerjaan yang terbatas. Saat melakukan inspeksi pada Rabu (29/5/2024), ia mencatat minimnya aktivitas di lokasi proyek yang berada di belakang gedung DPRD Kota Balikpapan. Area tersebut masih sering digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan yang signifikan.
Alwi juga mengungkapkan bahwa proses sanggahan dalam lelang proyek tahap II memakan waktu hampir dua bulan, yang menyebabkan penundaan dimulainya pengerjaan hingga Juni 2024. Ia mempertanyakan kemampuan kontraktor dalam menyelesaikan pembangunan tahap II di tengah tingginya permintaan material untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) dan proyek strategis nasional lainnya.
“Kami khawatir dengan potensi kelangkaan material, terutama dengan tingginya permintaan untuk proyek lain. Ditambah lagi faktor cuaca yang bisa mempengaruhi,” jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Balikpapan yang bertanggung jawab atas pembangunan, lingkungan hidup, dan perhubungan, Alwi berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek ini. “Komisi III akan mengawasi pekerjaan ini secara ketat untuk memastikan tidak ada keterlambatan,” tegasnya.
Alwi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan telah menyepakati alokasi anggaran multiyears untuk membiayai pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan. “Kami ingin proyek ini berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.
Ketika dimintai keterangan tentang tahap II proyek pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan, Kepala Bidang Gedung Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Dewi Indamawaty, menyatakan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut. “Maaf, saya belum bisa memberikan pernyataan,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp. (*)
