GARVI.ID, BALIKPAPAN — Penetapan tarif ojek online (ojol) di Kota Balikpapan akhirnya menemui titik terang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, usai pertemuan bersama perwakilan aplikator dan pengemudi ojol, Jumat (11/7/2025) lalu.
Dalam rapat tersebut, para pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, sepakat meminta penyesuaian tarif agar berlaku setara sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timurdan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan.
“Teman-teman driver minta adanya kesamaan tarif antar aplikator. Ada salah satu aplikator yang tarifnya terlalu rendah, jadi mereka minta disamakan agar tidak ada persaingan tidak sehat,” ujar Yusri, Senin (14/7/2025).
Dari tiga aplikator yang hadir, dua di antaranya memilih tidak menandatangani hasil rapat. Namun, menurut Yusri, sikap tersebut bukan berarti menolak keputusan yang diambil bersama.
“Mereka tidak tanda tangan, tapi tetap siap menjalankan tarif yang sudah ditetapkan dalam surat keputusan dan surat edaran. Jadi tidak ada penolakan secara substansi,” tegasnya.
Yusri juga menyampaikan dua poin penting hasil rapat tersebut. Pertama, aplikator wajib menerapkan tarif sesuai regulasi yang berlaku. Kedua, jika di kemudian hari ada aplikator yang melanggar, Pemkot Balikpapan akan mengambil langkah tegas.
“Satpol PP siap menutup kantor aplikator yang tidak mengindahkan keputusan itu,” katanya.
Isu lain yang disorot para pengemudi adalah promosi sepihak yang dilakukan aplikator tanpa koordinasi. Hal ini dianggap menimbulkan ketimpangan dan memicu protes dari mitra pengemudi.
“Aplikator seharusnya duduk bersama dengan driver sebelum membuat promo-promo tarif. Itu juga jadi catatan penting dari kami,” tambah Yusri.
Meski begitu, ia memastikan semua pihak, termasuk pengemudi ojol, pada dasarnya setuju dengan kebijakan tarif yang diberlakukan. Mereka menyatakan siap menjalankan keputusan tersebut dengan catatan pengawasan tetap dilakukan secara konsisten. (Adv/DPRD/BPP)










