GARVI.ID, BALIKPAPAN — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat. Ia menilai penataan kawasan pasar tersebut belum maksimal karena masih dilakukan secara sektoral tanpa koordinasi lintas instansi.
“Penataan PKL di Pandansari tidak bisa dibebankan pada satu dinas saja. Karena yang digunakan bukan hanya area pasar, tapi juga bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Taufik, kolaborasi antara dinas-dinas teknis seperti Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan menjadi kunci utama agar penanganan berjalan efektif. Ia menekankan, penataan bukan hanya sekadar memindahkan pedagang, melainkan mengatur ulang sistem perdagangan agar pasar lebih tertib dan nyaman.
“Kalau penertiban dilakukan tanpa konsep dan tanpa komunikasi, nanti pedagang akan kembali berjualan di tempat lama. Makanya harus ada rencana jangka panjang yang disusun bersama,” katanya.
Taufik juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif kepada para pedagang agar tidak terjadi konflik sosial. Ia menilai, upaya penertiban seharusnya dilakukan dengan dialog, bukan dengan pemaksaan.
“Kami ingin penertiban ini tidak dianggap sebagai ancaman bagi pedagang. Tujuannya justru untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua,” tegasnya.
Politisi PKB itu juga meminta Pemkot memperkuat pengawasan pasca-penertiban agar kondisi pasar tetap terjaga. Ia mengingatkan bahwa penataan bukan pekerjaan sekali jadi, tetapi harus dilakukan terus-menerus dengan pengawasan dan perawatan yang konsisten.
“Kalau tidak diawasi, kondisi pasar akan kembali semrawut. Jadi, perlu tim gabungan yang rutin turun ke lapangan,” tuturnya.
Taufik berharap seluruh langkah penataan mendapat dukungan masyarakat dan stakeholder terkait. “Kalau semua bersinergi, saya yakin Pandansari bisa menjadi pasar tertib yang memberi kenyamanan bagi pedagang dan pembeli,” pungkasnya. (Adv/DPRD/Bpp)
