TPA Manggar Mulai Terbatas, Pemkot Balikpapan Siapkan PSEL Berkapasitas 1.000 Ton Sampah per Hari

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah dengan mengembangkan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar.

Rencana tersebut disiapkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus mengantisipasi terus bertambahnya volume sampah di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan keberadaan TPA memiliki batas kapasitas sehingga pengelolaan sampah harus mulai diarahkan dari sekadar membuang menjadi mengolah.

“TPA bukan tempat untuk menumpuk sampah selamanya. Karena kapasitasnya terbatas, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dan bagaimana sampah itu bisa diolah,” ujar Sudirman, Jumat (21/8/2026).

Ia menyebutkan, produksi sampah di Balikpapan sebelumnya mencapai sekitar 550 ton per hari. Setelah berbagai program pengurangan sampah dilakukan, jumlah sampah yang masuk ke TPA Manggar kini berada di kisaran 300 ton per hari.

Namun, penurunan tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan dalam jangka panjang. Sebagian zona di TPA Manggar telah mencapai kapasitas maksimal sehingga diperlukan fasilitas pengolahan yang dapat menekan volume sampah sebelum berakhir di TPA.

PSEL menjadi salah satu solusi yang disiapkan. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga sekitar 1.000 ton sampah setiap hari dan tidak hanya diperuntukkan bagi sampah dari Balikpapan.

Wilayah lain di sekitar Balikpapan juga diproyeksikan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, di antaranya Kutai Kartanegara, Muara Jawa hingga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk mendukung pembangunan PSEL, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan lahan sekitar lima hektare di kawasan TPA Manggar. Kerja sama pengelolaan sampah untuk proyek tersebut juga telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada April 2026.

Dari sisi pendanaan, proyek PSEL direncanakan melibatkan Danantara Investment sebagai holding investasi negara. Sementara listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli oleh PT PLN.

Sudirman mengatakan sejumlah pihak terkait telah turun langsung meninjau lokasi yang disiapkan. Tim Danantara bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan PLN telah melakukan peninjauan ke kawasan TPA Manggar.

“Lokasinya sudah kami siapkan. Tim terkait juga sudah melihat langsung kondisi lapangan. Tinggal menunggu tahapan berikutnya, termasuk keputusan mengenai teknologi yang akan digunakan,” jelasnya.

Tahapan lanjutan proyek tersebut ditargetkan mulai berjalan pada September 2026. Meski demikian, teknologi pengolahan yang akan diterapkan masih dalam pembahasan.

Selain teknologi PSEL, opsi pengolahan sampah menjadi bahan bakar melalui skema Refuse Derived Fuel (RDF) juga masih dipertimbangkan.

Pemkot Balikpapan berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat segera direalisasikan sehingga sampah tidak lagi hanya berakhir sebagai beban di TPA, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.

“Harapan kami PSEL ini segera terwujud. Sampah yang selama ini menjadi persoalan bisa diolah dan memberikan manfaat, termasuk menjadi sumber energi,” pungkas Sudirman. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *