Wali Kota Balikpapan Beri Motivasi ke WBP Penerima Remisi Kemerdekaan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menghadiri pemberian remisi kemerdekaan kepada 836 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Sabtu (17/8/2024). Remisi diberikan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun.

Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh pejabat daerah, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, dan Kepala UPT Kemenkumham yang ada di BalikpapanRahmad Mas’ud menyampaikan bahwa dirinya memberikan apresiasi atas program remisi kepada ratusan WBP. Dia berharap para penerima remisi memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang berguna.

“Saya berharap saudara sekalian yang mendapat remisi dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk membangun daerah,” kata Rahmad Mas’ud dihadapan para WBP penerima remisi.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan terbagi dalam dua kategori. Sebanyak 815 WBP menerima Remisi Umum 1 (RU 1) yang mengurangi sebagian masa pidana. Kemudian sebanyak 21 WBP menerima Remisi Umum 2 (RU 2), di mana 3 orang langsung bebas dan lainnya menjalani pidana pengganti denda (subsidair).

“Pemberian remisi ini adalah penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas Balikpapan,” terangnya.

Pujiono juga menekankan bahwa penerima remisi diharapkan dapat terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Pemberian remisi ini, meskipun memberikan harapan baru bagi para narapidana, juga mengingatkan pada kompleksitas pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Lapas Kelas IIA Balikpapan, lanjut Pujiono, saat ini tengah membangun ulang gedung dan bangunan untuk menunjang tugas dan fungsi pemasyarakatan. “Sehingga dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pemberian layanan kepada warga binaan dan masyarakat. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *