GARVI.ID, BALIKPAPAN – Seiring dengan perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur, Kota Balikpapan merasakan dampak signifikan, terutama dalam hal peningkatan jumlah penduduk dan kepadatan arus lalu lintas, Kamis (15/8/2024).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyuarakan kekhawatirannya terkait potensi perubahan karakter masyarakat Balikpapan, khususnya dalam hal budaya tertib, seperti membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi aturan lalu lintas. Dia mengingatkan warga agar tetap menjaga nilai-nilai lokal dan tidak terpengaruh oleh budaya pendatang.
“Kita harus menjaga agar tidak terkontaminasi oleh kebiasaan yang dibawa oleh para pendatang yang kini membanjiri Balikpapan. Budaya kita adalah membuang sampah pada tempatnya, mematuhi lalu lintas, dan menghargai nilai-nilai sosial. Inilah yang harus kita pertahankan,” tegas Rahmad Mas’ud.
Rahmad juga meminta agar masyarakat tetap memelihara budaya lokal dalam mendukung slogan Balikpapan sebagai kota yang Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman. Ia berharap para pendatang dapat beradaptasi dengan kearifan lokal yang ada di Balikpapan.
“Kita tidak boleh terpengaruh oleh kebiasaan orang luar. Justru, para pendatang inilah yang harus menyesuaikan diri dengan budaya Balikpapan. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengedukasi mereka agar mereka memahami dan mengikuti aturan di kota ini,” tambahnya.
Untuk menjaga budaya tertib, khususnya dalam hal membuang sampah, Pemerintah Kota Balikpapan telah memberlakukan peraturan ketat sejak lama, termasuk sanksi denda bagi pelanggar. Saat ini, denda bagi yang membuang sampah sembarangan adalah Rp50 ribu, namun Rahmad mengusulkan agar denda tersebut dinaikkan.
“Masih ada denda tipiring. Kalau memungkinkan, bisa kita naikkan sedikit, misalnya dari Rp50 ribu menjadi Rp500 ribu. Namun, tentu ini perlu dikomunikasikan lebih lanjut dengan DPRD,” tutupnya. (*)







