GARVI.ID, BALIKPAPAN – Mutu pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan kembali disorot warga Balikpapan. Keluhan itu mencuat dalam reses Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, yang digelar di RT 27 Blok A Perumahan Korpri, Balikpapan Selatan, Selasa (21/10/2025).
Dalam forum dialog tersebut, sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai belum maksimal bagi pasien peserta BPJS.
Salah satu warga, Purwanto, menuturkan bahwa masih ada pasien yang dipulangkan terlalu cepat meski kondisi kesehatannya belum stabil.
“Bagi pasien pengguna BPJS sering kali kurang diterima dengan baik. Baru tiga hari dirawat, sudah disuruh pulang, padahal belum sembuh,” keluhnya di hadapan Yono Suherman.
Menanggapi hal itu, perwakilan BPJS Kesehatan Balikpapan yang turut hadir menegaskan bahwa rumah sakit tidak dibenarkan memulangkan pasien tanpa alasan medis yang jelas.
“Kalau peserta JKN dirawat baru beberapa hari lalu diminta pulang padahal belum sembuh, itu pelanggaran. Laporkan langsung ke petugas BPJS di rumah sakit, kami akan bantu tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Yono Suherman menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memastikan layanan BPJS berjalan optimal dan tidak merugikan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa iuran BPJS kelas III sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga pasien berhak mendapatkan perawatan hingga sembuh.
“Kalau pasien belum fit, jangan mau dipulangkan begitu saja. Pemerintah sudah menanggung iurannya, jadi warga punya hak penuh atas pelayanan. Kami akan tindak lanjuti dan siap lakukan sidak ke rumah sakit bersama BPJS dan pihak pemerintah,” ujarnya tegas.
Yono menegaskan, langkah pengawasan ini akan dilakukan untuk menjamin hak warga memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi, serta memastikan seluruh rumah sakit di Balikpapan mematuhi standar layanan peserta BPJS. (Adv/DPRD/Bpp)













