GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mendorong para pengembang perumahan agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota. Langkah ini penting agar fasilitas publik di kawasan perumahan dapat dikelola dan dirawat secara optimal oleh pemerintah daerah.
Menurut Yusri, percepatan penyerahan PSU merupakan kunci bagi pemerintah untuk memastikan fasilitas umum seperti jalan, taman, dan ruang terbuka hijau terpelihara dengan baik.
“Kalau PSU sudah diserahkan, seperti di Perumahan Wika, maka pemerintah kota berhak mengelola segala kekurangan yang ada, baik itu jalan, taman, maupun ruang terbuka hijau,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), dari total sekitar 204 pengembang di Balikpapan, baru 14 hingga 15 yang telah menuntaskan penyerahan PSU. Tahun ini, pemerintah menargetkan 15 hingga 20 pengembang dapat menyelesaikan proses tersebut. Namun, angka itu masih jauh dari ideal.
Yusri menyebut, DPRD melalui Komisi III terus mendorong percepatan proses tersebut agar hak dan kenyamanan warga di lingkungan perumahan dapat lebih terjamin.
“Prosesnya memang tidak singkat karena harus melalui tahapan administrasi dan melibatkan beberapa instansi seperti DLH, Disperkim, dan Pemkot. Kami di DPRD ikut mengawasi agar semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menilai bahwa meski belum ada batas waktu penyerahan yang diatur secara spesifik dalam regulasi, perlu ada dorongan moral dan koordinasi antarinstansi agar tidak berlarut-larut.
Ia menambahkan, semakin cepat pengembang menyerahkan PSU, semakin besar peluang pemerintah kota untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas publik.
“Kalau sudah jadi aset pemerintah, tentu Pemkot bisa langsung memperbaiki infrastruktur yang rusak. Ini untuk kepentingan bersama dan kenyamanan masyarakat Balikpapan,” tegasnya.
Yusri berharap kesadaran para pengembang semakin meningkat agar pengelolaan kawasan perumahan di Balikpapan lebih tertata dan berkelanjutan.
“Intinya, semua pihak harus bergerak bersama. Pengembang menyerahkan, pemerintah mengelola, dan masyarakat menikmati hasilnya,” pungkasnya. (Adv/DPRD/Bpp)







