Segera Bayar PBB, Jatuh Tempo 30 September 2024

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu bentuk kontribusi penting warga negara untuk mendukung pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di tingkat daerah. Sehingga Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mengingatkan kepada masyarakat bahwa tenggat waktu pembayaran PBB tahun 2024 akan jatuh pada 30 September mendatang.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa PBB merupakan pajak yang dikenakan pada kepemilikan tanah dan bangunan yang berguna untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di kota.

“Penting bagi setiap warga untuk membayar PBB tepat waktu karena pajak ini berperan vital dalam mendukung berbagai program pembangunan kota dan penyediaan fasilitas umum,” ujar Idham, Selasa (20/8/2024).

Idham menegaskan bahwa pembayaran PBB sebelum jatuh tempo sangat penting untuk menghindari denda.

“Jika pembayaran dilakukan sebelum tenggat waktu, wajib pajak tidak akan dikenakan denda. Namun, jika melewati batas waktu, sesuai dengan peraturan, akan ada sanksi denda yang dikenakan,” jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) PBB untuk tahun 2024 telah disebarluaskan ke masyarakat melalui RT di setiap kelurahan. Idham mengimbau bagi yang belum menerima SPPT agar segera melaporkannya ke BPPDRD untuk mempercepat proses verifikasi dan penyampaian data yang benar.

“Jika ada yang belum menerima SPPT, mohon segera informasikan kepada kami. Kami siap membantu untuk memastikan setiap warga mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.

Untuk mempermudah pembayaran, BPPDRD Balikpapan telah menyediakan berbagai cara pembayaran, termasuk melalui bank yang bekerja sama dengan BPPDRD. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk membayar PBB tanpa harus datang langsung ke kantor BPPDRD, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.

“Kami mendorong semua wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya. Bagi yang telah membayar tepat waktu, kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusinya dalam pembangunan Kota Balikpapan,” tandasnya. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *