GARVI.ID, BALIKPAPAN – RA (19), seorang pegawai kafe, ditemukan tewas di dapur sebuah kafe di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Selasa (24/12/2024) malam. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap oleh rekannya yang hendak menggantikan shift kerja.
“Korban ditemukan oleh salah satu teman kerjanya saat pergantian shift, posisinya tengkurap di dapur,” kata Ketua RT 31 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Asdit.
Tak kurang dari 24 jam, polisi pun berhasil meringkus pelaku pembunuhan MRS (21), yang tak lain merupakan kekasih korban. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/12/2024) dini hari oleh tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara.
“Alhamdulillah, pelaku sudah kami tangkap,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko.
Bersama pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa ponsel milik korban yang sempat dibuang pelaku ke sungai di kawasan Kelurahan Damai. Video penangkapan pelaku sempat beredar luas di media sosial hingga viral.
Dalam keterangannya, Singgih mengungkap bahwa MRS nekat menghabisi nyawa kekasihnya itu karena merasa tersinggung dengan perkataan korban. Tindakan nekat ini akhirnya membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
“Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.
Asdit melanjutkan bahwa, kafe yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut belum resmi beroperasi. “Kafe itu masih dalam tahap persiapan untuk buka,” lanjut Asdit.
Polisi kini terus mendalami motif dan kronologi kejadian untuk melengkapi berkas perkara. (*)







