GARVI.ID, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat kerja pada 25-26 Februari 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Nelly Turuallo, dihadiri juga oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, serta jajaran terkait, bertujuan untuk membahas finalisasi rancangan tata tertib DPRD dan menyelaraskan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dengan Renja Sekretariat DPRD.
Agenda utama rapat adalah memastikan bahwa rancangan tata tertib DPRD yang disusun dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memperkuat efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kami ingin tata tertib ini tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mampu mendukung kinerja DPRD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tata tertib yang baik akan menciptakan suasana kerja yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nelly Turuallo.
Diskusi dalam rapat juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program kerja DPRD dan Sekretariat DPRD. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan bahwa sinergi antara kedua lembaga tersebut sangat penting agar rencana kerja untuk tahun 2026 dapat terlaksana dengan maksimal. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memastikan bahwa program DPRD berjalan seiring dengan dukungan administratif dari sekretariat, yang pada akhirnya akan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Penyelarasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah DPRD mendapat dukungan yang tepat dari Sekretariat DPRD. Jika koordinasi berjalan baik, maka program kerja DPRD dapat dilaksanakan dengan lebih optimal, memberikan dampak positif bagi masyarakat Balikpapan”, kata Alwi Al Qadri.
Pembahasan dalam rapat juga mencakup penguatan fungsi legislasi DPRD, pengawasan terhadap implementasi kebijakan daerah, serta perencanaan anggaran yang lebih terarah. Semua elemen ini dianggap penting untuk menjamin tercapainya target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Dengan finalisasi tata tertib dan penyesuaian rencana kerja ini, DPRD Kota Balikpapan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Balikpapan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim kerja yang lebih profesional di kalangan anggota DPRD serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Adv/DPRD/BPP)






