GARVI.ID, BALIKPAPAN — Aliansi Balikpapan Bersuara menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan bagi aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Selasa (31/3/2026). Aksi yang semula direncanakan berlangsung di Taman Monpera itu akhirnya dialihkan ke depan Markas Kodim 0905 Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Telaga Sari, setelah massa dihadang aparat.
Ketegangan sempat terjadi saat rombongan pengunjuk rasa dihentikan tak jauh dari titik awl aksi. Meski sempat terjadi perdebatan, aparat akhirnya hanya mengizinkan massa menyampaikan orasi di badan jalan tepat di depan markas Kodim.
Koordinator lapangan aksi, Jusliadin, menyebut pelarangan tersebut didasarkan pada alasan kawasan Monpera sebagai objek vital yang harus steril dari demonstrasi.
“Saat kami hendak menuju Taman Makam Pahlawan, kami langsung dihadang oleh aparat TNI,” kata Jusliadin.
Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap Andrie Yunus, aktivis HAM yang saat ini menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS. Andrie dikenal aktif mengawal berbagai isu pelanggaran HAM, termasuk kasus dugaan pembunuhan di luar hukum di Timika, kerangkeng manusia di Langkat, hingga penembakan demonstran di Desa Bangkal pada 2023. Ia juga menjadi salah satu suara kritis dalam penolakan revisi Undang-Undang TNI.
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.37 WIB. Ia diserang oleh dua orang tak dikenal usai menghadiri podcast di kantor YLBHI yang membahas isu dwifungsi ABRI dan ancamannya terhadap demokrasi. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di bagian wajah, tangan, dan tubuh, serta harus menjalani perawatan intensif, terutama pada bagian mata.
Dalam pernyataannya, Aliansi Balikpapan Bersuara menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting akan bahaya keterlibatan militer dalam ruang sipil. Mereka menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Andrie merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh hukum nasional maupun internasional.
“Aksi mimbar bebas ini merupakan bentuk kepedulian, keresahan, sekaligus kecintaan kami terhadap bangsa dan negara Indonesia,” ujar Jusliadin.
Melalui aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras hingga aktor intelektualnya secara independen dan transparan. Selain itu, mereka juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membentuk tim independen dengan melibatkan masyarakat sipil untuk mengungkap kasus tersebut.
Aliansi juga secara tegas menolak jika pelaku diadili melalui peradilan militer, dan menuntut proses hukum dilakukan secara terbuka demi menjamin keadilan bagi korban. (/ba)







