Balikpapan Usulkan 100 Formasi Guru ASN untuk Kurangi Kekurangan Tenaga Pendidik

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengusulkan sekitar 100 formasi guru ASN kepada pemerintah pusat sebagai upaya mengurangi kekurangan tenaga pendidik di daerah tersebut.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan usulan tersebut menjadi langkah penting mengingat kebutuhan guru di Balikpapan masih cukup tinggi. Saat ini, jumlah tenaga pendidik yang tersedia dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan ideal sekolah-sekolah negeri.

Menurut Irfan, kekurangan guru terjadi akibat terbatasnya rekrutmen ASN dalam beberapa tahun terakhir, sementara jumlah guru yang memasuki masa pensiun terus bertambah.

“Guru yang pensiun terus bertambah, pindah dan lain-lain. Jadi semakin lama semakin kurang tenaga guru kita,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, total guru di Balikpapan saat ini sekitar 4.200 orang. Padahal, kebutuhan ideal diperkirakan mencapai sekitar 6.000 tenaga pendidik.

“Karena itu kita sudah usulkan sekitar 100 untuk pengangkatan guru di jalur PNS dan ASN,” katanya.

Irfan berharap usulan tersebut dapat direalisasikan pemerintah pusat sehingga mampu membantu mengurangi kekurangan tenaga pendidik di Balikpapan.

“Mudah-mudahan itu bisa direalisasikan sehingga bisa mengurangi kekurangan tenaga kependidikan kita,” jelasnya.

Selain persoalan kekurangan guru, Disdikbud juga mulai menghadapi keterbatasan stok calon kepala sekolah. Menurutnya, tidak semua tenaga pendidik memenuhi syarat administrasi maupun kepangkatan untuk menduduki posisi tersebut.

“Yang jadi masalah saat ini juga kekurangan stok untuk menjadi kepala sekolah, karena persyaratannya belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi persoalan serius apabila dalam waktu dekat tidak ada penambahan tenaga pendidik melalui jalur ASN maupun PNS.

Menurut Irfan, pemerintah daerah saat ini terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga kualitas pendidikan, salah satunya dengan merekrut guru melalui pola PJLP. Namun langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan guru di Balikpapan.

“Kalau memang nanti guru non-ASN tidak boleh lagi mengajar, mestinya pemerintah rekrut dulu guru ASN dan PNS sampai jumlahnya mencukupi,” tegasnya.

Disdikbud Balikpapan berharap kebutuhan tenaga pendidik dapat menjadi perhatian pemerintah pusat agar pelayanan pendidikan di daerah tetap berjalan maksimal. (Adv/Diskominfo/Bpp)