GARVI.ID, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan tengah mengkaji penerapan konsep “revolusi drainase” sebagai solusi alternatif penanganan banjir, khususnya di kawasan rawan seperti MT Haryono dan Gang Mufakat. Inovasi ini terinspirasi dari studi banding ke Dinas PUPR Kota Surabaya dan Malang.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menjelaskan bahwa konsep tersebut mengadaptasi sistem drainase lama yang diterapkan sejak era kolonial Belanda, dengan membelah badan jalan untuk pemasangan gorong-gorong besar di bawahnya.
“Jadi di sana (Surabaya), jalan itu digali, lalu dipasang gorong-gorong besar, kemudian ditutup kembali. Ini menjadi solusi karena mereka juga terkendala lahan sempit seperti di Balikpapan,” ujar Yusri saat diwawancarai, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, sistem ini bisa menjadi alternatif di lokasi padat seperti di depan Jembatan PDAM MT Haryono, yang saat ini rawan banjir. Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih dikaji bersama Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan dan pihak terkait lainnya.
“Kita masih koordinasi dengan teman-teman PU, termasuk Dirjen Sumber Daya Air. Tapi secara teknis, ini bisa menjadi solusi karena lahan untuk pelebaran drainase sangat terbatas, dan biaya pembebasan lahannya justru lebih mahal daripada pengerjaannya,” terangnya.
Yusri juga menyoroti kendala utama pembebasan lahan di Balikpapan yang kerap tertunda karena permintaan ganti untung dari masyarakat, bukan sekadar ganti rugi.
“Warga sekarang mintanya bukan ganti rugi, tapi ganti untung. Ini jadi tantangan besar, apalagi ada lokasi seperti Sungai Ampal yang lahannya milik TNI AD,” tambahnya.
Ia menyebut, selain pembenahan saluran, sistem pompa air juga disarankan oleh PUPR Surabaya untuk mempercepat aliran air dari dataran tinggi ke rendah.
“Teman-teman PU Surabaya menyarankan agar ditambah pompa. Jadi air dari atas langsung dipompa ke bawah agar cepat mengalir dan tidak meluap,” pungkasnya.
Komisi III berencana menindaklanjuti masukan tersebut untuk diadopsi sesuai kondisi geografis dan anggaran Kota Balikpapan. (Adv/DPRD/BPP)








