BPBD Balikpapan Dorong Penambahan Pos Damkar, Prioritaskan Wilayah Industri dan Permukiman Padat

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mengusulkan penambahan pos pemadam kebakaran di beberapa titik strategis. Kepala BPBD, Usman Ali, menyebutkan bahwa kebutuhan ini sudah disampaikan secara lisan kepada bagian aset, dan saat ini tengah menunggu proses penetapan lokasi (penlok) resmi.

“Kami sudah ajukan ke bagian aset, harapannya proses penlok bisa segera rampung. Tanpa itu, kami belum bisa melangkah ke tahap selanjutnya,” ujar Usman, Senin (14/4/2025).

Usman menekankan pentingnya penambahan pos karena semakin sulit memenuhi standar waktu tanggap maksimal 15 menit seperti yang ditetapkan Kementerian PUPR. Salah satu lokasi prioritas adalah kawasan belakang pasar di Balikpapan Timur yang lahannya sudah dimiliki Pemkot. Selain itu, wilayah KM 13 yang dikenal sebagai kawasan industri juga menjadi fokus, termasuk wilayah permukiman padat di Balikpapan Barat.

“Balikpapan Timur dan KM 13 sangat strategis. Lalu, Balikpapan Barat juga kami nilai butuh satu pos lagi mengingat kepadatan penduduk di sana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan pos tidak bisa asal jadi. Sesuai aturan dari Kementerian PUPR, satu pos damkar harus dilengkapi fasilitas pendukung, termasuk garasi, ruang siaga 24 jam, gudang, musala, dapur, toilet, hingga ruang operator.

“Bukan cuma tempat parkir mobil damkar. Kita harus pastikan petugas bisa siaga penuh dan nyaman bertugas,” tambahnya.

Meski anggaran jadi perhatian, Usman menekankan bahwa efisiensi tidak boleh menghambat pelayanan. Kecepatan respon menjadi hal krusial dalam upaya penanganan kebakaran.

“Selama ini kami masih bisa menjangkau semua wilayah, tapi waktu tempuhnya sering meleset dari standar. Ini yang kami ingin benahi,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih sigap. Warga di daerah yang jauh dari pusat kota diminta segera menghubungi pos damkar terdekat jika melihat tanda-tanda kebakaran.

“Jangan tunggu api membesar baru menelepon. Semakin cepat dilaporkan, makin cepat kami bertindak,” tegasnya. (Adv/Diskominfo/BPP)