GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti persoalan banjir yang kembali melanda kawasan Kilometer 10, Karang Joang, Balikpapan Utara. Banjir tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyampaikan kekecewaannya atas lemahnya pengawasan dari pihak Kelurahan Karang Joang terhadap dampak proyek tersebut.
“Jalan tol itu memang program nasional, tapi dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Balikpapan. Harusnya lurah lebih proaktif sejak awal,” ujar Oddang, Selasa (8/4/2025).
Ia menyebut, Komisi III telah menjadwalkan agenda turun langsung ke lokasi terdampak untuk melihat kondisi lapangan dan menggali informasi lebih dalam.
“Selain RDP, kami juga akan cek langsung ke lapangan. Harus jelas, ada tidaknya kompensasi untuk warga yang terdampak. Rumah, kebun, atau aset lain jangan sampai diabaikan,” tegasnya.
Oddang menilai bahwa lurah dan ketua RT sebagai garda terdepan seharusnya lebih sigap menindaklanjuti potensi dampak lingkungan sejak awal proyek berjalan.
“Kalau dari awal ada potensi dampak, seharusnya dilaporkan ke DPRD. Libatkan warga, konsultan, kontraktor—jangan nunggu parah dulu baru ribut,” tambahnya.
Komisi III juga berencana memfasilitasi pertemuan antara DPRD dan Lurah Karang Joang sebelum melakukan peninjauan.
“Kita ingin duduk bareng dulu dengan lurah. Setelah itu baru ke lokasi untuk melihat langsung kondisinya,” tutup Oddang.
Ia juga menekankan bahwa lurah dan RT merupakan garda terdepan yang seharusnya segera menyampaikan persoalan ke tingkat kecamatan atau dinas teknis bila ada masalah di lapangan.
“Jangan tunggu parah baru lapor. Harusnya dicegah sejak awal,” tutupnya.
Banjir di kawasan Kilometer 10 disebut kerap terjadi. Warga berharap ada solusi konkret dari Pemkot dan DPRD agar dampak pembangunan tidak merugikan masyarakat setempat. (Adv/DPRD/BPP)







