GARVI.ID, PPU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Benuo Taka, sebutan untuk PPU. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pemerintah daerah untuk segera memenuhi kebutuhan akan Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos).
Sekretaris Dinsos PPU, Evi Viola Violeta, mengungkapkan bahwa keberadaan Peksos dan Pensos sangat penting untuk membantu masyarakat mengakses layanan sosial. “Kami sangat membutuhkan tambahan tenaga Peksos dan Pensos di PPU,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/10/2024).
Evi menjelaskan, Peksos dan Pensos berperan penting dalam menjalin hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat, dengan tugas mendampingi, memberikan penyuluhan, dan memfasilitasi akses ke berbagai layanan sosial.
“Saya baru saja mewakili Dinsos se-Kaltim dalam rapat dengan kementerian, dan kami sudah mengajukan permohonan untuk menambah tenaga Peksos dan Pensos ini,” tambahnya.
Menurutnya, proses penambahan tenaga Peksos dan Pensos sepenuhnya bergantung pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Saat ini, Dinsos PPU telah mengajukan kebutuhan sebanyak 31 penyuluh dan tenaga fungsional lainnya. Data yang diminta oleh Kemenpan RB sudah disampaikan, namun proses rekrutmen tetap melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.
“Kami berharap bisa segera memproses rekrutmen ini, karena kebutuhan di lapangan sudah sangat mendesak,” jelasnya.
Dinsos PPU juga berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai syarat untuk merekrut Peksos dan Pensos. Evi menambahkan bahwa pihaknya berharap tenaga yang direkrut berasal dari warga lokal, karena mereka lebih memahami kondisi dan tantangan di daerah masing-masing.
“Kalau bisa, kami ingin merekrut orang-orang lokal yang lebih paham permasalahan di komunitas mereka,” ujarnya.
Adapun tenaga Pensos nantinya akan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan kemungkinan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kami sudah mengajukan permohonan ini dan berharap segera ada tindak lanjut dari kementerian,” tutup Evi. (Adv/PPU)













