Disdik Balikpapan Evaluasi Sistem Rayon PPDB, Pemerataan SMP Negeri Jadi Perhatian

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan mengevaluasi penerapan sistem rayon pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan penerimaan siswa tahun ajaran mendatang. Evaluasi dilakukan menyusul masih adanya masukan dari masyarakat terkait penetapan rayon yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kondisi di lapangan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan evaluasi tidak hanya menyasar sistem rayon, tetapi juga seluruh pelaksanaan PPDB agar berbagai persoalan yang muncul tahun ini tidak kembali terulang.

Menurutnya, Disdikbud masih menghimpun berbagai masukan dari sekolah dan masyarakat sebelum menetapkan langkah perbaikan.

“Rayon akan kita lakukan perbaikan tahun depan. Bukan hanya itu, evaluasi akan dilakukan secara komprehensif agar persoalan yang muncul tahun ini bisa menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujar Irfan kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat mengeluhkan adanya lingkungan permukiman yang secara geografis berdekatan dengan sekolah tertentu, namun tidak masuk dalam rayon sekolah tersebut. Kondisi itu membuat sebagian calon peserta didik harus mendaftar ke sekolah yang jaraknya lebih jauh.

Namun demikian, Irfan menilai persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh sistem rayon, melainkan karena persebaran sekolah negeri di Balikpapan yang hingga kini belum merata.

Menurutnya, masih ada sejumlah kelurahan yang belum memiliki SMP negeri sehingga peserta didik harus mengakses sekolah di wilayah lain.

“Kalau berbicara jauh atau dekat, itu juga dipengaruhi oleh persebaran sekolah yang belum merata. Ada kelurahan yang belum memiliki SMP negeri sehingga siswanya harus masuk ke wilayah lain,” katanya.

Ia mencontohkan Kelurahan Batu Ampar yang hingga kini belum memiliki SMP negeri. Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Sepinggan yang menyebabkan peserta didik harus mendaftar ke sekolah di kelurahan lain.

Keterbatasan jumlah sekolah tersebut, lanjut Irfan, menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan pendaftar di sejumlah sekolah negeri yang dianggap favorit maupun memiliki lokasi strategis.

“Idealnya setiap wilayah memiliki sekolah yang memadai sehingga distribusi siswa lebih merata. Namun kondisi saat ini memang belum memungkinkan karena persebaran SMP negeri masih belum seimbang,” jelasnya.

Disdikbud berencana menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan PPDB tahun ajaran berikutnya. Perbaikan sistem rayon akan dibahas bersama kepala sekolah dengan tetap mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah sekolah, serta kebutuhan masyarakat.

Irfan berharap penyempurnaan kebijakan tersebut dapat meminimalkan polemik yang selama ini muncul saat proses PPDB berlangsung. Menurutnya, tujuan utama sistem rayon adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kondisi wilayah tempat tinggalnya.

“Hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar kami untuk menyempurnakan pelaksanaan PPDB ke depan. Harapannya, masyarakat dapat merasakan proses penerimaan siswa yang semakin baik, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Bpp)