GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mematangkan rencana pemekaran Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu tahapan penting telah diselesaikan, yakni kajian akademis yang menyatakan pemekaran wilayah tersebut layak untuk dilaksanakan.
Lurah Manggar, Munir Achmad, mengatakan hasil kajian yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) merekomendasikan Kelurahan Manggar dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Kajian tersebut disusun melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengumpulan data, wawancara dengan para pemangku kepentingan, observasi lapangan, hingga pembahasan bersama Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurutnya, proses tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan pemekaran wilayah berdasarkan kondisi riil di lapangan, baik dari aspek jumlah penduduk, luas wilayah, maupun kebutuhan pelayanan pemerintahan.
“Secara kajian akademis yang dilakukan UGM, Kelurahan Manggar telah disetujui untuk dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Seluruh tahapan kajian sudah dilalui, mulai dari pengumpulan data hingga pemaparan hasil bersama Pemerintah Kota,” ujar Munir, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, pemekaran wilayah diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat Kelurahan Manggar saat ini memiliki cakupan wilayah yang cukup luas dengan jumlah sekitar 100 Rukun Tetangga (RT). Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan kajian akademis.
Meski demikian, Munir menuturkan pelaksanaan pemekaran masih menunggu kesiapan pemerintah daerah, terutama dari sisi pembiayaan. Sebab, pembentukan kelurahan baru memerlukan dukungan sarana dan prasarana, mulai dari pembangunan kantor kelurahan, penyediaan lahan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga penyiapan sumber daya manusia.
“Yang menjadi perhatian saat ini adalah kesiapan anggaran. Pemekaran tidak hanya membentuk wilayah administrasi baru, tetapi juga harus diikuti pembangunan kantor pemerintahan, fasilitas pelayanan, infrastruktur, dan penyiapan aparatur,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan tentunya akan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan tetap dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan di sektor lainnya.
Munir optimistis rencana pemekaran Kelurahan Manggar dapat direalisasikan setelah seluruh persyaratan administratif dan dukungan pembiayaan terpenuhi. Terlebih, dari sisi kajian akademis, usulan tersebut telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Kalau secara aturan dan kajian akademis sudah memenuhi syarat. Tinggal menunggu kesiapan pemerintah daerah sesuai skala prioritas pembangunan. Mudah-mudahan rencana ini dapat segera terealisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin efektif,” ungkapnya.
Pemkot Balikpapan berharap rencana pemekaran Kelurahan Manggar nantinya mampu mempercepat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung pemerataan pembangunan di wilayah Balikpapan Timur. Dengan wilayah administrasi yang lebih proporsional, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, dekat, dan optimal. (Adv/Diskominfo/Bpp)
