GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menargetkan 7 hingga 10 perumahan menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) setiap tahun. Target tersebut tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) dan menjadi bagian dari upaya mempercepat penataan kawasan perumahan di Kota Balikpapan.
Kepala Bidang Pertamanan dan Permakaman Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, menegaskan bahwa keberhasilan penyerahan PSU sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan pengembang perumahan.
“Semua kembali pada keaktifan pengembang. Kalau pengembang aktif, menyerahkan dan memenuhi persyaratan, tentu tim verifikasi lebih mudah memproses. Karena serah terima ini tidak bisa dipaksa, ada tahapan kelembagaan dan dokumentasi yang harus dilalui,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, proses penyerahan PSU melibatkan tim verifikasi yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Koordinasi lintas OPD terus diperkuat agar pelayanan menjadi lebih efektif dan responsif.
“Ada semangat untuk mendorong proses ini lebih cepat. Kami sebagai pelaksana tentu menangkap semangat itu supaya ke depan prosesnya bisa lebih taktis dan efisien,” katanya.
Saat ini, masih terdapat sejumlah perumahan yang secara administratif belum menyerahkan PSU. Pemerintah kota terus melakukan pendekatan dan fasilitasi, termasuk pada perumahan-perumahan lama yang lahannya belum tercatat sebagai aset pemerintah.
Disperkim menegaskan bahwa sepanjang persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi, pemerintah kota siap memfasilitasi proses serah terima. Dengan begitu, lahan dan fasilitas umum dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Dengan masing-masing pihak lebih aktif dan efektif, mudah-mudahan capaian bisa lebih dari target. Harapannya pelayanan penyerahan PSU ini semakin baik dan semakin cepat,” pungkas Edy.
Melalui langkah ini, Pemkot Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perumahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. (Adv/Diskominfo/Bpp)
