GARVI.ID, PPU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menyampaikan bahwa pihaknya tengah fokus pada upaya meningkatkan status sembilan desa dari kategori Desa Maju menjadi Desa Mandiri. Inisiatif yang dilakukan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data dalam Indeks Desa Membangun (IDM), yang menilai kinerja desa berdasarkan empat aspek utama, yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari pemutakhiran data dalam Indeks Desa Membangun (IDM), yang menilai kinerja desa berdasarkan empat aspek utama: kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur,” kata Tita pada Rabu (11/9/2024).
Tita menjelaskan bahwa Desa Mandiri adalah desa yang mampu melaksanakan pembangunan secara mandiri, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan. “Proses peningkatan status ini melibatkan pemutakhiran data yang sangat teknis,” lanjut Tita.
Saat ini, Kabupaten PPU sudah memiliki 21 desa dengan status Desa Mandiri. Selain itu, PPU juga berhasil meraih peringkat pertama dalam pemutakhiran data IDM di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tahun 2024, yang mencerminkan kemajuan signifikan di wilayah tersebut.
“Sembilan desa ini akan menjadi fokus kami untuk didorong mencapai status menjadi Desa Mandiri,” ungkap Tita.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan status desa nantinya tidak hanya akan melibatkan DPMD, tetapi juga akan mengandalkan kerjasama lintas sektoral dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten PPU.
DPMD akan memberikan penekanan pada optimalisasi pemanfaatan anggaran dan Dana Desa (DD) untuk mendukung upaya ini. Tita berharap, dengan dukungan yang memadai, sembilan desa tersebut dapat mencapai status Desa Mandiri pada tahun depan. (Adv/PPU)












