GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai pelantikan ketua definitif, sebagai upaya memperkuat fungsi legislatif.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyatakan bahwa pembentukan AKD telah menjadi agenda dalam rapat pimpinan DPRD Balikpapan yang digelar belum lama ini.
“Dalam rapat pimpinan kemarin, kami sudah menyiapkan agenda pembentukan AKD setelah ketua definitif dilantik,” ujar Budiono, Senin (28/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa pembentukan AKD perlu dilakukan segera, dan saat ini koordinasi antara fraksi-fraksi terus diupayakan. DPRD Balikpapan, yang terdiri dari enam fraksi, harus mencapai kesepakatan terkait posisi strategis, seperti ketua komisi dan ketua badan, demi menciptakan sinergi optimal dalam fungsi pengawasan dan penganggaran.
Budiono menekankan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Proses pembahasan APBD murni 2025 perlu dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yang mencakup nota penjelasan wali kota, pandangan fraksi, hingga jawaban akhir dan kesepakatan bersama.
“Batas waktu penetapan APBD 2025 hanya tersisa hingga bulan depan. Jika terlewat, konsekuensinya besar karena pengaturan anggaran akan beralih ke peraturan wali kota (Perwali),” jelas Budiono.
Budiono juga mengimbau agar setiap fraksi segera menyerahkan perwakilannya melalui surat resmi untuk mempercepat pembentukan AKD. Setelah itu, DPRD akan menggelar rapat dan musyawarah untuk menentukan pemimpin komisi serta badan yang relevan.
Pembentukan AKD ini ditargetkan bisa rampung secepat mungkin, karena tanpa AKD, fungsi pengawasan DPRD terhadap dinas-dinas mitra belum dapat berjalan optimal. Setiap dinas memiliki komisi mitra masing-masing, yang akan mendukung peran pengawasan DPRD.
“Setiap dinas punya komisi mitra yang mengawasi, tanpa komisi, bagaimana DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasannya?” tutup Budiono. (Adv/DPRD/BPP)







