DPRD Balikpapan Soroti Kos-Kosan Beralih Fungsi Jadi Hotel Tanpa Izin

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Balikpapan mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kos-kosan yang beralih fungsi menjadi hotel berbasis jaringan seperti OYO tanpa izin yang sah. Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini untuk memastikan semua usaha berjalan sesuai dengan regulasi.

“Kami mengingatkan pengelola hotel yang izin usahanya sudah kadaluarsa agar segera memperbarui izin mereka. Begitu pula kos-kosan yang beralih menjadi penginapan komersial seperti OYO, mereka harus mengurus izin yang sesuai. Jika tidak, kami akan melaporkannya ke pihak berwenang,” kata Danang, Senin (3/3/2025).

DPRD Balikpapan berencana bekerja sama dengan dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor perhotelan dan penginapan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Danang menegaskan bahwa usaha yang beroperasi tanpa izin tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah kota lebih proaktif melakukan inspeksi untuk memastikan semua usaha memiliki izin yang sesuai.

Selain itu, keberadaan penginapan tanpa izin berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel dan retribusi. DPRD menilai pentingnya kepatuhan pengusaha dalam mengurus izin operasional untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan ketertiban kota.

Danang juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk segera melaporkan hotel atau penginapan yang beroperasi tanpa izin. DPRD berharap langkah ini dapat mendorong perkembangan sektor perhotelan yang lebih tertib dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan daerah maupun masyarakat,” pungkas Danang. (Adv/DPRD/BPP)