GARVI.ID, BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kota Balikpapan tengah mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah anak, sehat, dan cerdas. Regulasi ini dirancang untuk mendukung predikat Balikpapan sebagai Kota Layak Anak serta memperluas fasilitas publik yang aman dan edukatif bagi anak-anak hingga tingkat lingkungan RT.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan bahwa selama ini ruang terbuka ramah anak lebih banyak terpusat di beberapa taman kota, seperti Taman Bekapai, Taman Tiga Generasi, Puspoyudo, dan area sekitar Islamic Center. Padahal, kebutuhan ruang terbuka hijau yang aman dan mendidik seharusnya merata di seluruh kecamatan.
“Kami ingin enam kecamatan di Balikpapan memiliki ruang terbuka hijau yang benar-benar ramah anak, sehat, dan cerdas. Bukan hanya di taman-taman besar. Setiap lingkungan masyarakat harus punya ruang edukasi bagi anak-anak,” ujar Gasali dalam wawancara, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, RTH yang diusulkan tidak hanya berfungsi sebagai area bermain, tetapi juga sarana edukatif. DPRD mendorong agar fasilitas seperti perpustakaan kecil, akses wifi, permainan anak yang aman, dan ruang belajar terbuka dapat disediakan.
“Di sana nanti anak-anak bisa belajar, bermain, dan mendapatkan edukasi. Kita lengkapi dengan perpustakaan, wifi, dan sarana permainan yang aman. Tujuannya agar ruang ini benar-benar sehat, cerdas, dan ramah anak,” jelasnya.
Gasali menambahkan, Dinas Kesehatan telah memberikan dukungan dengan mengintegrasikan konsep ruang ramah anak ke dalam kegiatan posyandu yang sudah berjalan di sejumlah wilayah. Sementara itu, Dinas Pendidikan juga menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan ruang-ruang publik yang dapat digunakan sebagai area bermain dan belajar yang sehat.
“Alhamdulillah, Dinas Pendidikan juga mendukung. Dari sisi kesehatan, sudah mulai berjalan melalui posyandu. Tinggal bagaimana kita memperluasnya agar ruang bagi anak-anak ini benar-benar mencakup semua aspek—sehat, cerdas, dan ramah anak,” ucapnya.
DPRD menargetkan raperda ini bisa dituntaskan dan mulai didorong penerapannya pada tahun 2026. Tidak hanya di tingkat kelurahan, Komisi IV juga berencana mendorong agar setiap RT memiliki minimal satu ruang terbuka yang layak bagi tumbuh kembang anak.
“Target kami, tahun depan raperda ini bisa selesai dan langsung mendorong pembangunan RTH ramah anak di setiap lingkungan. Kalau memungkinkan sampai tingkat RT. Yang penting ada ruang yang benar-benar bisa digunakan untuk masyarakat,” tegas Gasali. (Adv/DPRD/Bpp)













