GARVI.ID, BALIKPAPAN – Ketidakhadiran para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali memicu kritik tajam dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kajian akademik dan Raperda inisiatif terkait penanganan banjir yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (17/11/2025), undangan untuk sejumlah pimpinan OPD kembali tak diindahkan.
Dalam forum yang seharusnya menjadi ruang pembahasan strategis antara legislatif dan eksekutif tersebut, para kepala dinas yang diundang justru tidak hadir. Mereka hanya mengirimkan perwakilan staf, sehingga membuat proses diskusi dinilai kurang optimal.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, tidak menutupi rasa kecewanya. Ia menilai absensi para petinggi OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan lemahnya komitmen mereka dalam penanganan banjir.
“Ini bukan rapat biasa. Kami membahas regulasi untuk menyelesaikan persoalan banjir, tapi pejabat yang harusnya hadir malah tidak datang. Yang hadir hanya staf. Bagaimana mau mengambil keputusan penting kalau pemegang kewenangannya tidak ada?” kata Raja dengan nada kesal.
Ia menegaskan bahwa undangan FGD dikeluarkan oleh lembaga resmi DPRD, sehingga semestinya dihargai dan direspons secara profesional. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut bukan hanya menghambat proses pembahasan, tetapi juga menunjukkan bahwa penanganan banjir belum menjadi prioritas utama bagi beberapa dinas terkait.
“Kalau memang berhalangan, mestinya disampaikan secara formal. Kami bukan meminta mereka datang untuk kepentingan pribadi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Banjir ini masalah serius, dan mereka harus hadir untuk menjelaskan langkah apa yang akan ditempuh,” tegas politisi Gerindra itu.
Raja menyampaikan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Ia menilai pola ketidakhadiran itu sudah berulang, sehingga memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan OPD dalam mendukung penyusunan kebijakan penanganan banjir.
“Kami tidak ingin ini terus berulang. Komunikasi antara DPRD dan OPD harus berjalan, kalau tidak bagaimana kita bisa bekerja sama menyelesaikan banjir? Kami berharap ke depan para kepala dinas bisa hadir langsung,” ujarnya.
Komisi III DPRD Balikpapan memastikan akan kembali memanggil kepala OPD terkait dalam agenda lanjutan, demi memastikan pembahasan regulasi banjir dapat berjalan efektif dan menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat. (Adv/DPRD/Bpp)










