Fraksi Gerindra Dukung Revisi Perda Pajak Daerah, Tekankan Optimalisasi Retribusi dan RTH

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan umum ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Siswanto Budi Utomo, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Kamis (5/6/2025).

Siswanto menjelaskan bahwa perubahan perda ini merupakan respons atas evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, yang menemukan sejumlah kendala dalam implementasi perda sebelumnya, khususnya dalam proses pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Evaluasi tersebut menunjukkan perlunya penyesuaian instrumen hingga perangkat lunak dalam sistem pemungutan pajak. Fraksi Gerindra memandang ini penting agar tidak terjadi stagnasi dalam peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti diberlakukannya skema baru pemungutan pajak kendaraan bermotor berupa opsen pajak, yang mulai diterapkan sejak 5 Januari 2025, tiga tahun setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Opsen adalah tambahan pungutan berdasarkan persentase tertentu yang dikenakan atas tiga jenis pajak: Pajak Kendaraan Bermotor (66%), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (66%), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (22%).

“Opsen pajak tidak menambah beban wajib pajak, karena ada penurunan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dari 1,8 persen menjadi sekitar 1,1 atau 1,2 persen,” tambah Siswanto.

Di luar dukungan terhadap revisi perda, Fraksi Gerindra juga menyoroti potensi retribusi daerah yang belum tergarap maksimal. Ia mencontohkan retribusi parkir kendaraan roda dua di pinggir jalan dan retribusi pasar tradisional serta para pedagang tanaman hias yang menggunakan lahan publik.

Fraksi Gerindra juga menyambut baik rencana Pemerintah Kota untuk membangun taman skala besar di enam kecamatan. Taman-taman tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka hijau, tempat bermain anak, dan area rekreasi warga.

“Dengan penataan yang baik, taman bisa menjadi ikon baru kota. Kami mendukung keterlibatan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) agar taman-taman dibangun dengan estetika dan fungsi maksimal,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga mendukung pemanfaatan lahan eks RSUD lama di kawasan Gunung Sari sebagai ruang terbuka hijau yang juga berfungsi sebagai taman rekreasi, alun-alun, dan bozem pengendali banjir. (Adv/DPRD/BPP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *