Fraksi PKB-Hanura-Demokrat Dukung Perda Kota Layak Anak, Dorong Empat Langkah Strategis

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Muhammad Hamit, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin, 14 April 2025.

Hamit mengawali penyampaiannya dengan mengapresiasi sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan kota yang inklusif. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh masyarakat Balikpapan.

“Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi mewujudkan kota yang ramah bagi anak-anak. Mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.

Menurut Fraksi PKB, Raperda ini adalah langkah nyata dalam menjamin hak serta perlindungan bagi anak-anak, sekaligus investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Peningkatan kualitas SDM harus dimulai sejak dini. Anak-anak adalah pondasi masa depan kota,” tegas Hamit.

Fraksi gabungan ini juga merumuskan empat langkah strategis yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi Perda Kota Layak Anak:

1. Menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, melalui penyediaan ruang publik ramah anak yang mendukung aktivitas fisik, sosial, dan emosional anak.

2. Peningkatan layanan pendidikan, baik formal maupun informal, termasuk dukungan terhadap anak berkebutuhan khusus.

3. Pemberdayaan peran orang tua, melalui edukasi dan pembinaan tentang pengasuhan positif di lingkungan keluarga dan sekolah.

4. Koordinasi lintas sektor yang kuat, dengan pelibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan, disertai evaluasi berkala atas pelaksanaan Perda.

Hamit menegaskan bahwa dengan menjalankan poin-poin tersebut secara konsisten, Balikpapan dapat menjadi kota yang benar-benar mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB bersama Hanura dan Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya. (Adv/Diskominfo/BPP)