GARVI.ID, BALIKPAPAN — Program pendidikan gratis melalui skema Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disebut memberi dampak besar terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa di Universitas Mulia. Program tersebut dinilai mampu mengurangi jumlah mahasiswa yang cuti hingga berhenti kuliah akibat persoalan biaya.
Ketua Satgas Gratispol Universitas Mulia, Sumardi, mengatakan bantuan pendidikan itu menjadi solusi bagi banyak mahasiswa yang sebelumnya kesulitan membayar biaya kuliah.
“Dulu cukup banyak mahasiswa yang terpaksa cuti bahkan tidak melanjutkan kuliah karena faktor ekonomi. Setelah ada Gratispol, kondisi itu mulai berkurang,” kata Sumardi saat ditemui, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun akademik 2025 jumlah mahasiswa Universitas Mulia yang diusulkan sebagai penerima Gratispol mencapai sekitar 1.500 orang. Jumlah tersebut meningkat dibanding kuota sebelumnya yang berada di kisaran 1.200 mahasiswa.
Menurut Sumardi, program itu diperuntukkan bagi mahasiswa yang memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya telah berdomisili di Kalimantan Timur minimal tiga tahun.
Selain itu, penerima bantuan juga dibatasi berdasarkan usia. Untuk mahasiswa strata satu (S1), usia maksimal penerima yakni 25 tahun. Sedangkan jenjang magister dan doktor umumnya dibatasi hingga usia 35 tahun.
“Ada pengecualian untuk dosen atau tenaga pendidik yang melanjutkan studi. Usianya masih bisa ditoleransi sampai sekitar 40 sampai 45 tahun,” ujarnya.
Program Gratispol, lanjut dia, juga memberi perhatian khusus kepada guru maupun dosen yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3.
Besaran bantuan yang diterima mahasiswa disesuaikan dengan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing program studi. Untuk jurusan umum seperti ekonomi, hukum, dan komunikasi, rata-rata bantuan mencapai Rp5 juta per semester.
Sementara program farmasi memperoleh bantuan sekitar Rp7,5 juta per semester. Adapun mahasiswa kedokteran mendapat bantuan hingga Rp15 juta per semester, sedangkan program spesialis mencapai Rp20 juta per semester.
“Bantuan itu diberikan sampai delapan semester atau selama masa studi normal mahasiswa,” jelasnya.
Meski pelaksanaan program dinilai semakin tertata, pihak kampus masih menghadapi kendala administrasi. Salah satunya, masih ada mahasiswa yang belum melengkapi data pada sistem pendaftaran daring Gratispol.
“Kampus sudah mengusulkan, tapi ada mahasiswa yang belum melengkapi data di sistem. Kalau datanya tidak lengkap, pencairan tidak bisa dipertanggungjawabkan dan dana harus dikembalikan,” ungkapnya.
Pihak kampus, kata Sumardi, terus melakukan pendampingan kepada mahasiswa penerima bantuan agar tetap aktif menjalani perkuliahan dan segera melapor apabila mengalami kendala administrasi maupun akademik.
“Yang sulit itu kalau mahasiswa tiba-tiba tidak aktif tanpa kabar. Tapi selama masih ada komunikasi, biasanya tetap bisa dibantu,” katanya.
Ia menambahkan, skema penganggaran Gratispol kini dinilai lebih rapi dibanding awal pelaksanaan program. Pemerintah daerah juga disebut telah menyiapkan alokasi anggaran untuk tahun berikutnya.
“Sekarang sistem penganggarannya sudah lebih jelas. Jadi sayang kalau mahasiswa tidak registrasi karena dana akhirnya harus dikembalikan,” tutupnya. (/ba)












