Jelang Idul Adha, Balikpapan Kekurangan Pasokan Sapi Kurban

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, kebutuhan akan hewan kurban di Kota Balikpapan terus meningkat. Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) mencatat bahwa jumlah sapi kurban yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 3.000 ekor.

Namun, pasokan dari peternak lokal masih belum mencukupi. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan DP3 Balikpapan, Mohamad Bisri, mengatakan bahwa dari total kebutuhan tersebut, baru sekitar 1.600 ekor yang bisa disuplai dari dalam kota.

“Melihat tren tahun lalu, jumlah pemotongan sapi kurban mencapai sekitar 3.200 ekor. Tahun ini diperkirakan tidak jauh berbeda. Sayangnya, peternak lokal baru bisa memenuhi sekitar separuhnya,” ujar Bisri, Senin (5/5/2025).

Untuk menutupi kekurangan, Balikpapan akan menerima suplai hewan dari sejumlah daerah luar, seperti Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara. Hal serupa juga terjadi pada kambing kurban. Kebutuhan kambing tahun ini diperkirakan lebih dari 1.000 ekor, sementara pasokan lokal hanya sekitar 500 ekor.

DP3 menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan terhadap setiap hewan kurban yang dijual. Para pedagang diwajibkan mengurus izin berjualan ke kelurahan sebelum membuka lapak. Setelah izin keluar, DP3 akan menurunkan tim pemeriksa untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat.

“Hewan yang sudah lolos pemeriksaan akan diberi stiker khusus sebagai penanda. Ini untuk menjamin bahwa hewan tersebut layak dijual dan dikonsumsi,” jelas Bisri.

Ia juga mengimbau agar pedagang tidak menunda pengurusan izin atau pemeriksaan, meski penjualan hewan kurban biasanya baru ramai satu minggu sebelum Idul Adha.

“Pemeriksaan ini bukan untuk mempersulit, tapi melindungi konsumen dari risiko penyakit zoonosis dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk hewan kurban,” tambahnya.

DP3 telah mulai menyosialisasikan prosedur perizinan dan pemeriksaan sejak awal Mei agar seluruh proses berjalan lancar dan tertib.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan untuk menjaga kesehatan masyarakat, serta memastikan hewan kurban yang disembelih dalam kondisi aman dan sesuai syariat. (Adv/Diskominfo/BPP)