GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menghadirkan skema baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui jalur reguler yang memungkinkan calon peserta didik mendaftar ke sekolah mana pun yang masih memiliki kuota.
Jalur ini akan dibuka setelah proses seleksi melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi selesai dilaksanakan. Dengan demikian, kursi yang belum terisi di sekolah tertentu tetap dapat dimanfaatkan oleh calon siswa dari wilayah mana pun.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan jalur reguler menjadi alternatif untuk mengoptimalkan daya tampung sekolah sekaligus memberi kesempatan lebih luas kepada calon peserta didik.
“Pada jalur reguler tidak lagi menggunakan pembagian zona. Peserta dapat memilih sekolah yang masih memiliki sisa kuota setelah empat jalur utama selesai dilaksanakan,” kata Irfan dalam konferensi pers di Aula Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, dan akuntabilitas. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring sehingga meminimalkan interaksi langsung antara panitia dan peserta.
Disdikbud juga memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru bebas dari praktik gratifikasi maupun titip-menitip yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Irfan menjelaskan, komitmen tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan intervensi dalam proses penerimaan peserta didik.
“Seluruh proses dilakukan secara online. Kami ingin memastikan setiap peserta memiliki kesempatan yang sama dan tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang melanggar aturan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kota Balikpapan juga membentuk tim pengawas internal yang dipimpin Inspektorat Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 menyediakan lima jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, mutasi, dan jalur reguler.
Tahapan verifikasi dan validasi data dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 1 Juli 2026. Pendaftaran melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi dibuka pada 29 Juni sampai 2 Juli 2026.
Sementara itu, jalur reguler akan berlangsung pada 6 hingga 10 Juli 2026 dan hanya dibuka pada sekolah yang masih memiliki sisa kuota. Tahun ajaran baru 2026/2027 dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
Untuk membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran, Disdikbud akan menyiapkan panduan dan tutorial yang disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial resmi. (Adv/Diskominfo/Bpp)







