Kasus Kekerasan Anak Angkat Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka dan Lakukan Penahanan

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan resmi menaikkan kasus dugaan kekerasan oleh ibu angkat terhadap anaknya KH (21) ke tahap penyidikan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menyatakan proses hukum kini memasuki tahap lebih lanjut setelah sebelumnya berada pada tahap penyelidikan.

“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Setelah pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan gelar perkara, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat wawancara, Rabu (25/2/2026).

Jerrold belum merinci identitas maupun jumlah tersangka yang ditetapkan. Ia memastikan informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

“Nanti akan kami sampaikan secara detail dan komprehensif saat konferensi pers,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu kami lakukan penahanan,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. “Ada beberapa saksi yang kami periksa, kurang lebih di atas empat orang,” jelas Jerrold.

Selain saksi, korban juga telah dimintai keterangan. Namun proses tersebut membutuhkan waktu karena kondisi psikologis korban yang masih trauma.

“Kendalanya hanya pada kesiapan korban saat dimintai keterangan. Kami perlu memastikan secara psikis dia siap memberikan pernyataan. Setelah itu rampung, baru kami lakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Polisi memastikan korban mendapat pendampingan selama proses hukum berlangsung, mengingat adanya trauma mendalam akibat peristiwa yang dialami.

“Ada pendampingan. Karena korban mengalami trauma, tentu tetap kami dampingi,” katanya.

Terkait pasal yang akan disangkakan kepada tersangka, Jerrold menyebut masih dalam proses finalisasi. “Untuk pasal akan kami sampaikan saat rilis resmi,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap selanjutnya. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap pada Selasa malam (10/2/2026) di kawasan Bukit Niaga, Pasar Baru, Balikpapan Kota. Warga menemukan KH berjalan sendirian dalam kondisi lemah, dengan luka bakar dan lebam hampir di seluruh tubuhnya.

Korban diduga baru saja melarikan diri dari rumah orang tua angkatnya. Ia tercatat sebagai warga Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Dugaan sementara, kekerasan terhadap korban bukan terjadi sekali, melainkan berlangsung berulang dalam kurun waktu lama.

Salman, kakak kandung korban, mengungkapkan bahwa puncak kekerasan terjadi saat waktu Magrib, ketika adiknya disiram air panas.

“Waktu Magrib dia disiram air panas. Setelah itu dia lari dari rumah dengan kondisi wajah sudah rusak,” ungkap Salman.

Ia menduga tindakan itu menjadi titik balik yang membuat adiknya nekat kabur meski dalam keadaan luka parah.

Menurut pengakuan korban kepada keluarga, kekerasan telah dialami sejak usia 11 tahun. Saat itu, korban dititipkan kepada orang tua angkat karena memiliki riwayat penyakit yang membutuhkan perawatan.

Namun setelah dinyatakan sembuh, perlakuan terhadap korban justru berubah. “Setelah sembuh, dia tidak diperlakukan seperti anak. Dia dipaksa bekerja terus,” kata Salman.

Korban diduga dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga berat dan kerap mendapat kekerasan fisik jika dianggap lalai.

“Kepalanya dipukul, pahanya diinjak, perutnya ditinju. Itu dilakukan bergantian,” ujarnya.

Tekanan dan kekerasan tersebut juga berdampak pada pendidikan korban. Ia tidak melanjutkan sekolah setelah jenjang SMP karena tidak diberi kesempatan.

Sebelum ditemukan warga, korban sempat bersembunyi di permukiman sekitar dalam kondisi lemah. Warga kemudian membawa korban ke kantor kelurahan sebelum aparat bersama kepolisian mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Setelah mendapat penanganan awal, korban dirujuk ke RSUD Balikpapan untuk perawatan lebih lanjut. Salman mengaku baru mengetahui kondisi adiknya dua hari setelah kejadian.

“Saya sedang bekerja waktu itu. Begitu dapat kabar, saya langsung ke rumah sakit,” katanya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *