Kecelakaan Berujung Kasus Narkoba, Sopir Asal Samarinda Positif Metamfetamin

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial A, warga Samarinda, harus menghadapi dua proses hukum setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Syarifuddin Yoes, tepat di depan rumah jabatan Wali Kota Balikpapan, Minggu (2/8/2026) malam. Selain diproses atas perkara kecelakaan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan pengemudi tersebut positif mengandung metamfetamin, zat aktif dalam narkotika jenis sabu.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan pengemudi berada di dalam mobil usai kecelakaan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, warga mengamankan pengemudi sebelum petugas tiba di lokasi.

Saat melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan sejumlah plastik klip bening serta pipet yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di area kursi pengemudi.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan, IPTU Danang Suparman, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi dilakukan segera setelah yang bersangkutan diamankan.

“Setelah pengemudi diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung metamfetamin,” kata Danang, Senin (3/8/2026).

Atas hasil tersebut, Satlantas Polresta Balikpapan berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana narkotika.

“Penanganan kasus kecelakaannya tetap berjalan di Satlantas. Sementara dugaan tindak pidana narkotika kami koordinasikan dengan Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Danang menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu A mengemudikan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi KT 1350 RJ dari arah Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan menuju Samarinda.

Setibanya di Jalan Syarifuddin Yoes, tepat di depan rumah jabatan Wali Kota Balikpapan, pengemudi berupaya mendahului sebuah bus. Namun saat mengambil jalur kanan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor bernomor polisi KT 4716 AF sehingga tabrakan frontal tidak dapat dihindari.

Menurut Danang, kondisi penerangan jalan di lokasi kejadian dalam keadaan baik. Faktor penyebab kecelakaan diduga akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi mobil saat mendahului kendaraan di depannya.

“Penerangan jalan di lokasi cukup baik. Dugaan sementara, pengemudi tidak memperhatikan adanya kendaraan yang datang dari arah berlawanan ketika melakukan manuver mendahului,” jelasnya.

Akibat benturan tersebut, bagian depan sisi kanan mobil mengalami kerusakan cukup parah, sedangkan sepeda motor rusak berat. Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Balikpapan.

Polisi memastikan penyelidikan atas kecelakaan maupun dugaan penyalahgunaan narkotika masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam peristiwa tersebut. (/*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *